Hakim Sarpin jadi Trending Topic di Twitter

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Februari 2015
Hakim Sarpin jadi Trending Topic di Twitter

ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Hakim Sarpin Rizaldi, hakim tunggal yang menangani kasus hukum antara Komisaris Jenderal Budi Gunawan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak tenar dan dibicarakan netizen di jejaring sosial.

Hakim Sarpin menjadi tenar pasca keluarnya keputusan bahwa penetapan tersangka oleh KPK kepada Komjen Budi Gunawan tidak sah, tidak mempunyai dasar hukum sebab saat ditetapkan sebagai tersangka Budi Gunawan bukan sebagai penyelenggara negara.

KPK sendiri menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

BACA JUGA: Keok di Pengadilan, KPK Belum Minta Bantuan Jokowi

Namun sayang, Hakim Sarpin berpendapat saat itu Budi Gunawan masih menjabat Eselon II, sedangkan penyelenggara yang dimaksud dan bisa dijerat hukum adalah Eselon I. Berkaca dari kenyataan itulah hakim Sarpin memutuskan bahwa penetaoan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak sah dan tidak mempunyai dasar hukum.

Sejumlah netizen sendiri mennyampaikan kegeraman atas putusan Hakim Sarpin yang merupakan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Misalnya akun twitter Israk Rahmadi @Irsak_Rahmadi: "Knpa hrs #Sarpin knpa bkn upin ipin aj skalian yg jd hakimnya, niar lgkap klucuan & ksembronoan pnegakan hkum di negeri ini #Save KPK."

Tanggapan lain disampaikan oleh Tin_FarisDaffa melalui akun twitternya @Ain_Risda "#Sarpin ngomong kalo BG baru dikenal 2014 dan bukan bagian dari penyelenggara negara..parah sangsot otaknya."

BACA JUGA: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Sementara itu penggiat demokrasi Fadjroel Rachman melalui akun twitternya @fadjroel Hakim menuliskan : "#Sarpin itu eselon berapa ya? Kalau bukan eselon 1 tentu bukan penegak hukum juga, eh ngikuti logika om hakim #Sarpin juga."   (bhd)

#Praperadilan #KPK Vs Polri #Budi Gunawan #Hakim Sarpin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Hakim menilai KPK telah bertindak sewenang-wenang dalam menetapkan Indra sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Dasar Hakim Gugurkan Status Tersangka Sekjen DPR, KPK Baru Kumpulkan Bukti Belakangan
Indonesia
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Sulistiyanto Rokhmad Budiarto, mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 April 2026
Menang Praperadilan, Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar di KPK Gugur
Indonesia
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Eks Wakapolri Oegroseno menyebut laporan informasi tidak dikenal dalam KUHAP saat memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Lee Kah Hin di PN Jakarta Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Eks Wakapolri di Praperadilan Lee Kah Hin: 'Laporan Informasi' Tak Dikenal dalam KUHAP
Indonesia
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
KPK tegaskan akan buka fakta soal kuota haji khusus yang disebut capai 50 persen. Ada dugaan aliran uang dalam distribusi kuota.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
KPK Siap Bongkar Fakta Kuota Haji, Klaim Gus Yaqut soal Keselamatan Jemaah Dipatahkan
Indonesia
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Pembagian kuota tersebut merupakan yurisdiksi Arab Saudi sehingga sudah terikat peraturannya, bukan kewenangan pemerintah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Begini Pertimbangan Mantan Menteri Agama Yaqut Bagikan Kuota Haji
Indonesia
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut ada cacat prosedur KPK dalam kasus kuota haji 2024 dan soroti tiga Sprindik penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Ada Cacat Prosedur KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ajukan praperadilan atas status tersangka kasus kuota haji. Ia tegaskan langkah ini bukan untuk hambat KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Ajukan Praperadilan, Gus Yaqut: Ini Hak Saya sebagai Warga Negara
Indonesia
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditunda karena KPK tidak hadir.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Februari 2026
KPK Sibuk 4 Sidang Lain, Alasan Tidak Hadir Praperadilan Gus Yaqut
Indonesia
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Selain fokus pada peradilan militer, legislator tersebut menggarisbawahi perlunya perhatian khusus terhadap tren kekerasan berbasis gender
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Bongkar Kasus HAM, DPR RI Percepat Revisi UU Peradilan Militer Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Bagikan