Hakim Cecar Makna 'Auliya' dalam Al Maidah 51, Ini Jawaban Ahli Agama


Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berdiskusi dengan tim kuasa hukum. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Saksi ahli agama Islam sekaligus Rais Syuriah dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Ishomuddin dicecar hakim tentang penafsiran makna kata 'auliya' dalam surat Al Maidah 51.
Hakim Ketua Dwiarso sempat bertanya apa fungsi Rais Syuriah di PBNU, Ahmad menjawab lengkap dan lancar. Namun saat dikonfirmasi hakim apakah dirinya mewakili PBNU, dengan tegas Ahmad Ishomuddin menjawab 'tidak'.
"Saya tidak mewakili PBNU, saya juga tidak mewakili tempat saya bekerja, melainkan pribadi," tegas Ahmad Ishomuddin saat menjadi saksi ahli di persidangan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Menurutnya, kata "Auliya" bermakna banyak (mustarok) ada yang mengartikan pemimpin, teman karib, sahabat dekat atau teman setia.
"Konteks Al Maidah 51, lebih tepat dimaknai sebagai teman setia, karena banyak buku tafsir memaknai seperti itu, bukan pemimpin," ujarnya.
Hakim membalas dengan bertanya,"Disebutkan, jadi teman saja tidak boleh apa lagi pemimpin."
"Kita harus menggunakan metode tafsir aulawi. Harus sesuai dengan ilat (sebab), kontekstasi pada waktu itu adalah puncak dari penghianatan dan peperangan. Kaum Nasrani dan Yahudi saling membantu memerangi Rasulullah saat itu," jelasnya.
"Jadi, lebih tepat kata 'Auliya' dimaknai 'teman setia'," katanya menambahkan. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
