Hak Angket 'Ahok Gate' Segera Dibacakan di Sidang Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan usulan penggunaan Hak Angket untuk menyelidiki kenapa Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tidak dinonaktifkan sebagai Gubenur DKI Jakarta akan terus berlanjut. Politisi Partai Gerindra itu menyatakan usulan hak angket akan dibawa ke Sidang Paripurna.
Hak angket adalah hak yang dimiliki DPR RI untuk melakukan penyelidikan atas pelaksanaan suatu undang-undang dalam kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Usulan hak angket sudah diteruskan ke pimpinan dan pimpinan sudah diteruskan untuk dibacakan pada Sidang Paripurna," kata Fadli Zon di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Fadli menambahkan, sebanyak empat dari 10 fraksi yang ada di DPR mendukung hak angket terebut. Yaitu, Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS.
"Menurut saya karena sudah lebih dari cukup. Karena dari 4 fraksi ada 93 orang kalau tidak salah dan sudah masuk," ucapnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN mengajukan hak angket ‘Ahok Gate.’ Sebanyak 93 orang diperkirakan sudah menandatangani hak angket itu.
Berita terkini dari hak angket 'Ahok Gate' bisa dibaca juga di: Fadli Zon: Hak Angket "Ahok Gate" Tidak Terpengaruh Fatwa MA. (Abi)
Bagikan
Berita Terkait
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Sidang Paripurna DPR Tentang RUU APBN 2026
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata
Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg
Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998