Haikal Hasan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Hoaks Mimpi Bertemu Rasulullah


Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hasan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Polisi mengagendakan ulang pemanggilan ulang terhadap Sekjen Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan.
Pemanggilan dilakukan Senin (28/12) dalam kasus dugaan penyebaran hoaks mimpi bertemu Rasulullah.
Haikal dijadwalkan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini.
Baca Juga:
Haikal mengaku sudah tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Saya sudah datang," kata Haikal kepada wartawan, Senin (28/12).
Haikal sedianya diperiksa pada 21 Desember lalu.
Namun saat itu, dia berhalangan hadir karena sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah.
Kemudian, polisi menjadwal ulang memanggilnya pada 23 Desember 2020.

Haikal datang saat itu. Namun, saat mengikuti rapid test sebelum pemeriksaan hasilnya reaktif.
Alhasil Haikal batal diperiksa polisi saat itu.
Haikal dievakuasi polisi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur guna tes lebih lanjut.
Dari Polda Metro Jaya, saat itu Haikal dievakuasi oleh petugas dengan APD lengkap.
Dia sempat dibawa dengan mobil ambulans.
Baca Juga:
Sekadar informasi, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab.
Husin melaporkan Haikal karena dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. (Knu)
Baca Juga:
Buntut Kasus Mimpi 'Bertemu' Rasulullah, Haikal Hasan Bakal Diklarifikasi Penyidik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
