Polisi Agendakan Pemeriksaan Haikal Hassan Hari Ini


Sekjen HRS Center, Haikal Hassan Baras (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan Baras, diagendakan untuk dipanggil lagi oleh polisi terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"Sudah saya sampaikan bahwa memang hari Rabu (23/12) ada pemanggilan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (23/12).
Baca Juga
Haikal mestinya dipanggil Senin (21/12). Tapi, saat itu Haikal tidak hadir dengan alasan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di Solo, Jawa Tengah.
Polisi berharap Haikal bisa hadir dalam panggilan klarifikasi kedua ini. Sebabnya, polisi hendak menindaklanjuti laporan yang masuk.
Sebelumnya, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor yaitu Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat. Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Husin Shihab menjelaskan alasan melaporkan Haikal karena mencatut nama Rasulullah yang diduganya masuk ketegori menistakan agama. Ia juga heran ucapan Haikal yang menyebut laskar FPI yang ditembak polisi telah meninggal dalam kondisi syahid.
"Jadi bkn mimpi Rasulnya yg kita laporkan. Tapi soal catut nama Rasulullah yang kita duga itu menodakan agama, HOAX & HATESPEECH. HH tau dari mana mrk mati syahid? Kok mendahului Tuhan? Klu diawali "insyaAllah" msh mending. Ini nggak," demikian tulis Husin di akun twitternya, @HusinShihab. (Knu)
Baca Juga
Buntut Kasus Mimpi 'Bertemu' Rasulullah, Haikal Hasan Bakal Diklarifikasi Penyidik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
