Hafal Surat Ar-Rahman? Dapat Busana Muslim Gratis di Toko ini
                Ilustrasi busana Muslim (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Dalam suasana Ramadan, ada saja kejutan spesial yang diberikan kepada umat Islam. Salah satunya berasal dari toko busana Muslim di kota Denpasar, Bali.
Sebuah toko busana Muslim di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Denpasar, Bali, menggratiskan jilbab selama bulan Ramadan bagi pembelinya yang hafal Surat Ar-Rahman.
"Bagi pembeli yang hafal Surat Ar-Rahman ayat 1 sampai 25 boleh memilih jilbab manapun yang diinginkan," ujar Efa Puspaeni, pemilik toko busana Muslim bernama 'Syaoba' itu, Selasa (13/6).
Pemilik toko itu sebagaimana dilansir Antara, mengaku pada awalnya bernazar bila membuka toko busana Muslim akan menggratiskan jilbab sekaligus beramal pada bulan Ramadhan bagi pembeli yang hafal surat dalam kitab suci Alquran.
Efa memilih Surat Ar-Rahman ayat 1-25, karena dalam surat ini terdapat isi dan kandungan surat yang mengajak manusia untuk senantiasa mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT.
"Saya ingin mengajak pembeli selalu bersyukur termasuk ketika mereka bisa mendapat jilbab gratis dari menghafalkan Surat Ar-Rahman," ujarnya.
Ia mengaku dirinya menjual jilbab dengan harga Rp15 ribu hingga Rp80 ribu tersebut. Setelah Salat Tarawih usai, toko miliknya itu biasanya ramai dikunjungi pembeli yang mayoritas remaja untuk Tadarus dan menghafalkan Surat Ar-Rahman.
Eti, salah satu pembeli mengaku mengapresiasi apa yang dilakukan pemilik toko, "Pemilik toko tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga beramal, saya senang bisa mendapatkan jilbab gratis," ujarnya.
Selain menggratiskan jilbab bagi penghafal Surat Ar-Rahman, toko tersebut juga akan memberikan takjil secara cuma-cuma bagi pembeli yang membaca Al-Quran selama 30 menit.
Menjelang hari raya Idul Fitri, Efa mengaku mengalami peningkatan penjualan busana Muslim dan jilbab sekitar 50 persen.
"Semakin mendekati hari raya akan semakin banyak warga yang membeli busana muslim dan jilbab," ujarnya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
                      Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
                      Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
                      Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
                      5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
                      2 Maskapai China dan Korea Anyar Terbang ke Bali, Wisatawan Diharapkan Makin Banyak
                      Basarnas Perluas Pencarian WNI Inggris Diduga Hanyut di Pantai Legian, Lewat Jalur Laut dan Udara
                      Gempa Bawah Laut Magnitude 5,7 di Banyuwangi, Getaran Dirasakan Sampai Denpasar, Bali
                      Gempa Bumi Dengan Magnitudo 5,7 Landa Pulau Bali
                      Tanggapi Kasus Jantung WNA Australia yang Tertinggal di Bali, Komisi IX DPR: Pelanggaran Serius dan Harus Diusut!