Hadir di Sidang Hasto, Ini Kata Ganjar Pranowo


Ganjar Pranowo di persidangan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)(foto: dok Instagram Ganjar Pranowo)
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk mengikuti persidangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (17/4).
Mantan Calon Presiden (Capres) 2024 itu tiba tak lama setelah Hasto masuk ke Ruang Sidang Prof. Dr. HM. Hatta Ali. Mengenakan kemeja hitam, Ganjar menyebut kehadirannya untuk mendukung Hasto.
"Oh iya, kita selalu dukung. Semangat untuk Mas Hasto, bisa menghadapi ini lancar dan tegar," kata Ganjar kepada wartawan.
Baca juga:
Dunia Perhatikan Sidang Hasto, Todung: Bisa Jadi 'Iklan Buruk' untuk Indonesia
Dalam persidangan hari ini, jaksa penuntut umum pada KPK menghadirkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sebagai saksi.
Selain Arief, lembaga antirasuah juga akan menghadirkan dua saksi lainnya yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Baca juga:
Diketahui, Hasto didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta. Suap itu disebut untuk mengurus PAW anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.
Selain itu, Hasto juga didakwa merintangi penyidikan kasus suap tersebut. Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam handpone dalam air dan melarikan diri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Ganjar Ungkap Momen Megawati kembali Tunjuk Hasto Jadi Sekjen PDIP

Struktur Kepengurusan Terbaru PDIP: Hasto Kristiyanto Kembali Jabat Posisi Sekjen

JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
Menkum Ungkap Alasan Utama Presiden Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong

MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah

Sidang Kasus Korupsi Investasi PT Taspen, Jaksa Hadirkan Saksi Kunci dari BNI dan PT IIM

Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat
