Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Kim Keon-hee.(foto: Instagram @thekoreaherald)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MANTAN ibu negara Korea Selatan Kim Keon-hee harus mengakhiri era penampilan glamornya. Setelah resmi ditahan pada Rabu (13/8), Keon-hee sudah pasti harus merelakan barang-barang mewahnya diperiksa.

Faktor kunci penangkapan Keon-hee yakni tuduhan ia menerima berbagai hadiah mewah bernilai tinggi sebagai imbalan atas bantuan khusus. Namun, berapa banyak barang mewah yang dibutuhkan untuk membuat seorang mantan ibu negara Korea dipenjara untuk pertama kalinya? Seperti dilansir The Korea Times, Keon-hee disebut nemerima kalung Van Cleef & Arpels, tas Chanel, kalung Graff, dan jam tangan Vacheron Constantin.




Kalung Van Cleef & Arpels



Pada 2022, saat menghadiri jamuan komunitas Korea di Madrid, saat ia mendampingi mantan presiden Yoon Suk-yeol dalam perjalanan terkait dengan NATO, Keon-hee mengenakan kalung Van Cleef & Arpels senilai lebih dari 60 juta won (Rp 710 miliar). Kalung itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan resminya. Saat itu, kantor kepresidenan mengatakan kalung tersebut dipinjam dari kenalan.

Namun, pada Mei 2025, Kim memberikan pernyataan tertulis kepada jaksa bahwa kalung itu hanyalah replika sehingga tidak wajib dilaporkan sesuai dengan aturan pelaporan kekayaan pejabat publik. Alibi itu runtuh bulan ini, ketika Ketua Seohee Construction, Lee Bong-kwan, mengaku telah memberinya kalung tersebut sebagai imbalan karena membantu menantu laki-lakinya mendapatkan pekerjaan di pemerintahan Suk-yeol.

Bulan lalu, jaksa khusus menemukan replika kalung model yang sama di rumah ibu mertua kakak Keon-hee. Jaksa kemudian membawa kalung asli yang ditemukan di Seohee Construction dan replika itu ke pengadilan untuk memperlihatkan perbedaan keduanya dan membantah pernyataan Keon-hee. Mereka berargumen bahwa keberadaan barang tiruan itu menunjukkan upaya sengaja menyesatkan penyelidikan, tuduhan yang sejauh ini tidak dapat dibantah tim pembela Keon-hee.


Baca juga:

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara


Tas Chanel dan Kalung Graff



Barang mewah lain yang diduga diterima Keon-hee yakni kalung Graff dan tas tangan Chanel dari Gereja Unifikasi. Tak hanya itu, ia juga memanfaatkan pengaruhnya dalam urusan yang terkait dengan gereja kontroversial tersebut. Jaksa menyebutnya dalam permohonan surat perintah penangkapan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip konstitusional pemisahan agama dan negara.

Disebutkan, pada 2022, Gereja Unifikasi mencari dukungan kebijakan dengan menawarkan bantuan kepada Suk-yeol, yang saat itu masih menjadi kandidat presiden. Setelah Suk-yeol menang, gereja tersebut diduga mengirimkan barang-barang mewah itu kepada Keon-hee melalui seorang dukun sebagai imbalan atas bantuannya dalam berbagai permintaan, termasuk mengamankan dukungan pemerintah untuk proyek bantuan pembangunan resmi yang diusung gereja, yang merupakan program bantuan negara untuk negara berkembang.



Vacheron Constantin



Saat penggeledahan bulan lalu, penyelidik menemukan kotak jam tangan Vacheron Constantin dan sertifikat keasliannya. Jaksa khusus menduga jam itu berasal dari seorang pengusaha bermarga Seo, donor besar Suk-yeol. Perusahaan Seo di bidang robotika kemudian memenangi kontrak dengan Dinas Keamanan Kepresidenan untuk menyediakan anjing robot untuk patroli dan pengawasan. Mereka tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan antara hadiah itu dan kontrak tersebut.

Seo mengaku kepada jaksa bahwa ia bertemu Keon-hee pada 2022 dan membelikannya jam tersebut setelah sang mantan ibu negara menunjukkan ketertarikan. Ia mengklaim bisa mendapatkannya dengan harga diskon sebagai pelanggan VIP dan Keon-hee menggantinya dengan uang tunai.(dwi)

Baca juga:

Jaksa Penuntut Khusus Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee

#Korea Selatan #Kim Keon Hee #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
praperadilan merupakan Tahapan penting untuk menguji apakah proses hukum terhadap seseorang telah berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati hak-hak tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kuasa Hukum Eks JAM-Pidsus Febrie: Fair Trial Harus Diutamakan, bukan cuma Crime Control
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Kuliner
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Studi bersama yang dilakukan peneliti dari Chung-Ang University, Jeju National University, dan World Institute of Kimchi menunjukkan bahwa proporsi warga Korea yang mengaku tidak makan kimchi dalam 24 jam terakhir meningkat hampir dua kali lipat.
Dwi Astarini - Selasa, 25 Agustus 2026
Warga Korea Selatan makin Jarang Makan Kimchi, Gen Z Ternyata Kurang Doyan
Kuliner
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Kasus ini mendorong Korea Selatan memperketat pemeriksaan terhadap impor sawi putih dari China.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Skandal Sawi Putih Berformaldehida di China Picu Kewaspadaan Korea Selatan, Parno Kimchi Beracun
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Bagikan