Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 13 Agustus 2025
Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Kim Keon-hee.(foto: Instagram @thekoreaherald)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — MANTAN ibu negara Korea Selatan Kim Keon-hee harus mengakhiri era penampilan glamornya. Setelah resmi ditahan pada Rabu (13/8), Keon-hee sudah pasti harus merelakan barang-barang mewahnya diperiksa.

Faktor kunci penangkapan Keon-hee yakni tuduhan ia menerima berbagai hadiah mewah bernilai tinggi sebagai imbalan atas bantuan khusus. Namun, berapa banyak barang mewah yang dibutuhkan untuk membuat seorang mantan ibu negara Korea dipenjara untuk pertama kalinya? Seperti dilansir The Korea Times, Keon-hee disebut nemerima kalung Van Cleef & Arpels, tas Chanel, kalung Graff, dan jam tangan Vacheron Constantin.




Kalung Van Cleef & Arpels



Pada 2022, saat menghadiri jamuan komunitas Korea di Madrid, saat ia mendampingi mantan presiden Yoon Suk-yeol dalam perjalanan terkait dengan NATO, Keon-hee mengenakan kalung Van Cleef & Arpels senilai lebih dari 60 juta won (Rp 710 miliar). Kalung itu tidak tercantum dalam laporan kekayaan resminya. Saat itu, kantor kepresidenan mengatakan kalung tersebut dipinjam dari kenalan.

Namun, pada Mei 2025, Kim memberikan pernyataan tertulis kepada jaksa bahwa kalung itu hanyalah replika sehingga tidak wajib dilaporkan sesuai dengan aturan pelaporan kekayaan pejabat publik. Alibi itu runtuh bulan ini, ketika Ketua Seohee Construction, Lee Bong-kwan, mengaku telah memberinya kalung tersebut sebagai imbalan karena membantu menantu laki-lakinya mendapatkan pekerjaan di pemerintahan Suk-yeol.

Bulan lalu, jaksa khusus menemukan replika kalung model yang sama di rumah ibu mertua kakak Keon-hee. Jaksa kemudian membawa kalung asli yang ditemukan di Seohee Construction dan replika itu ke pengadilan untuk memperlihatkan perbedaan keduanya dan membantah pernyataan Keon-hee. Mereka berargumen bahwa keberadaan barang tiruan itu menunjukkan upaya sengaja menyesatkan penyelidikan, tuduhan yang sejauh ini tidak dapat dibantah tim pembela Keon-hee.


Baca juga:

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara


Tas Chanel dan Kalung Graff



Barang mewah lain yang diduga diterima Keon-hee yakni kalung Graff dan tas tangan Chanel dari Gereja Unifikasi. Tak hanya itu, ia juga memanfaatkan pengaruhnya dalam urusan yang terkait dengan gereja kontroversial tersebut. Jaksa menyebutnya dalam permohonan surat perintah penangkapan sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip konstitusional pemisahan agama dan negara.

Disebutkan, pada 2022, Gereja Unifikasi mencari dukungan kebijakan dengan menawarkan bantuan kepada Suk-yeol, yang saat itu masih menjadi kandidat presiden. Setelah Suk-yeol menang, gereja tersebut diduga mengirimkan barang-barang mewah itu kepada Keon-hee melalui seorang dukun sebagai imbalan atas bantuannya dalam berbagai permintaan, termasuk mengamankan dukungan pemerintah untuk proyek bantuan pembangunan resmi yang diusung gereja, yang merupakan program bantuan negara untuk negara berkembang.



Vacheron Constantin



Saat penggeledahan bulan lalu, penyelidik menemukan kotak jam tangan Vacheron Constantin dan sertifikat keasliannya. Jaksa khusus menduga jam itu berasal dari seorang pengusaha bermarga Seo, donor besar Suk-yeol. Perusahaan Seo di bidang robotika kemudian memenangi kontrak dengan Dinas Keamanan Kepresidenan untuk menyediakan anjing robot untuk patroli dan pengawasan. Mereka tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan antara hadiah itu dan kontrak tersebut.

Seo mengaku kepada jaksa bahwa ia bertemu Keon-hee pada 2022 dan membelikannya jam tersebut setelah sang mantan ibu negara menunjukkan ketertarikan. Ia mengklaim bisa mendapatkannya dengan harga diskon sebagai pelanggan VIP dan Keon-hee menggantinya dengan uang tunai.(dwi)

Baca juga:

Jaksa Penuntut Khusus Ajukan Surat Perintah Penangkapan untuk Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee

#Korea Selatan #Kim Keon Hee #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Indonesia
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Bagikan