Hadi Tjahjanto Bisa Jadi Opsi Cawapres Tokoh Militer Pendamping Ganjar

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 April 2023
Hadi Tjahjanto Bisa Jadi Opsi Cawapres Tokoh Militer Pendamping Ganjar

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO-Humas Kementerian ATR/BPN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dinilai bisa menjadi opsi calon wakil presiden dari tokoh militer untuk mendampingi bakal calon presiden yang diusung PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Menurut Direktur Eksekutif KedaiKopi Kunto Adi Wibowo, Hadi memiliki rekam jejak bagus selama menjadi Panglima TNI dan juga dekat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga

PPP Tegaskan Masih Bagian dari KIB, meski Condong ke Ganjar

"Menurut saya, kalau opsi tokoh militer lain ada untuk mendampingi Pak Ganjar, ya Pak Hadi Tjahjanto sebagai mantan Panglima itu juga sekarang di Kementerian ATR/BPN, menurut saya prestasinya juga oke dan orang dekatnya Pak Jokowi juga," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/4).

Tetapi, lanjut Kunto, Hadi punya pekerjaan rumah jika ingin dipertimbangkan untuk menjadi cawapres Ganjar. Kunto menjelaskan Hadi harus bisa membawa partai politik lain berkoalisi dengan PDIP untuk menjadi daya tawar.

"Ini kemudian bisa membawa partai lain untuk masuk ke koalisinya PDIP dan itu memperkuat koalisi ya, sangat oke sekali, dan menurut saya peluangnya jadi besar," kata Kunto.

Menurutnya, PDIP juga tak ingin berjalan sendirian meski bisa mengusung capres tanpa berkoalisi. Kunto mengatakan kerja sama parpol adalah hal yang penting untuk Pilpres 2024.

"Problemnya, bagaimana seperti kata Bu Megawati, semangat gotong royongnya itu, jadi nggak mau menang pemilu sendirian. PDIP maunya berkoalisi, dan koalisinya kalau bisa mayoritas di DPR," tuturnya.

Baca Juga

Tokoh Lintas Agama Datangi Open House Bakal Capres PDIP Ganjar

Selain Hadi, Kunto menambahkan, ada nama mantan Panglima TNI Andika Perkasa yang bisa menjadi cawapres alternatif dari militer. Menurutnya, Andika juga punya kedekatan dengan Jokowi.

"Pak Andika Perkasa yang juga mantan Panglima, beliau juga punya kedekatan dengan PDIP, dengan Pak Jokowi, jadi menurut saya dua nama itu bisa jadi alternatif dari militer," ujarnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga

Dukungan Akar Rumput PPP Usung Pencapresan Ganjar

#Hadi Tjahjanto #Ganjar Pranowo #Pilpres #Capres 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan