Habiburakhman Gagal Temui Ahok di Balai Kota
Politisi Gerindra Habiburokhman (Foto: Twitter/habiburokhman)
MerahPutih Megapolitan - Bersama dengan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman berencana mendatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).
Namun lantaran terjebak banjir, Habiburokhman akhirnya mengurungkan niat untuk bertemu Ahok. Hal tersebut diutarakan Jamal Yamani, perwakilan ACTA kepada awak media.
"Beliau tadi sudah siap, tapi diarah Bekasi banjir sudah menggenangi jalan tol," ucap Jamal di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).
Kedatangan Habiburokhman bersama tim ACTA lantaran Ahok dianggap menyalahgunakan fasilitas negara saat datang ke sidang perdana di Mahkamah Agung (MK) pada Senin (22/8) pekan lalu.
"Kami datang untuk mempertanyakan Ahok karena pada saat kemarin persidangan di gedung MK dia hadir atas nama pribadi, tapi kenapa dia bawa fasilitas negara misalnya menggunakan Dishub, protokoler, humas dan sebagainya," ucap Fauziah, Humas ACTA di depan Balai Kota.
Selain mendatangi Balai Kota, ACTA juga melayangkan surat kepada Kemendagri, KemenPAN-RB dan Kapolda. Menurut mereka, Ahok telah melanggar Pasal 4, Pasal 23 huruf e UU No. 5 Tahun 2014 dan Pasal 3 angka 7 PP No. 53 Tahun 2001. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Ikhtiar Komisi III, Berharap Revisi KUHAP Tuntas Sebelum 1 Januari 2026
Habiburokhman Klaim tak Pernah Temui Warga yang Minta Program MBG Dihentikan
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
DPR Ngebut Bahas RUU KUHAP Hanya 2 Hari, Ternyata Ini Alasannya
Penyusunan RUU KUHAP Disebut Ugal-ugalan, Ketua Komisi III DPR Menolak Keras