Habib Rizieq Minta Real Count Diberhentikan, Pengamat: Itu Gimik Vigilante
Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. (Foto: merahputih.com/Gomes)
MerahPutih.com - Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tentang permintaan penghentian real count kepada KPU dinilai mengundang kecaman. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat politik, Boni Hargens.
"Saya kira negara meresponnya secara proporsional saja, tidak usah terlalu menguras energi, karena gerakan Rizieq cs ini hanya sandiwara untuk memuaskan pada bandar politik yang sudah banyak mengalami kerugian karena pemilu ini. Kalau dalam organisasi, ya semacam LPJ-lah atau Laporan Pertanggungjawaban," kata Boni di Jakarta, Jumat (3/5).
Boni meminta agar KPU dan masyarakat tidak perlu berlebihan menanggapi gimik yang dilakonkan Rizieq Cs. Ia menilai itu hanya sandiwara para musafir politik yang tidak siap berdemokrasi.
“Kita percaya pada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa mereka mampu menjamin keamanan dalam segala aspek. Kita tidak usah resah dan terganggu,: ungkapnya.
Boni menyampaikan bahwa KPU hanya butuh dukungan dari masyarakat agar bisa bekerja sesuai Undang-Undang. Soal keamanan, serakkan semua pada Polri, TNI, dan BIN.
"Ketegasan Polri kita acungi jempol. Polri Bersama TNI dan BIN sudah melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini. Pemilu sudah berjalan aman," jelas Boni.
Boni meminta masyarakat harus mendukung institusi keamanan, karena saat ini hanya itu yang bisa kita berikan pada aparat keamanan.
Negara memang tidak boleh kalah dengan para vigilante yang hanya memburu jarahan dalam setiap musim pemilu. Dalam teori, biasanya para pemburu mencari yang namanya economic spoils and political spoil.
"Gerakan Rizieq cs ini ya seperti itu. Makanya tidak usah kita respons terlalu berlebihan karena hal itu menunjukkan peluang negara menjadi lemah dihadapan para vigilante," tandasnya. (Knu)
Baca Juga: Jokowi-Ma'ruf Menang, Kapitra Bakal Jemput Rizieq Shihab ke Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik