Habib Rizieq Keberatan Video Ceramahnya 2 Jam Diedit Jadi 2 Menit

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 13 Februari 2017
Habib Rizieq Keberatan Video Ceramahnya 2 Jam Diedit Jadi 2 Menit

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa di Polda Jabar terkait penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden Sukarno, Senin (13/2). (Foto MP/Rina Garmina)

Ukuran:
14
Audio:

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya menuntaskan pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden pertama RI Sukarno. Rizieq dicecar dengan 36 pertanyaan seputar video ceramahnya di Lapangan Gasibu, Bandung enam tahun silam.

Didampingi kuasa hukumnya, Sugito Atmo Prawiro, Rizieq yang tiba di Mapolda Jabar pukul 9.00 WIB baru keluar pukul 17.40 WIB.

"Hari ini saya sudah memberikan jawaban-jawaban yang diperlukan," kata Habib Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (13/2).

Saat pemeriksaan, penyidik sempat memutar video ceramah Habib Rizieq di Lapangan Gasibu, Bandung pada 2011. Menurutnya, video yang diperlihatkan penyidik sudah diedit.

Rizieq merasa keberatan jika rekaman video ceramah berdurasi 2 menit 13 detik yang dilaporkan putri proklamator, Sukmawati Soekarnoputri, dijadikan sebagai barang bukti.

"Saya ingatkan, video itu durasinya hanya 2 menit 13 detik. Dengan video ceramah aslinya 1-2 jam yang diedit sedemikian rupa hingga menjadi durasi 2 menit 13 detik, tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurutnya, video berdurasi singkat itu bisa menimbulkan persepsi yang berbahaya sehingga tidak dapat dijadikan bahan untuk menganalisis atau berpendapat.

"Karena itu, kami meminta penyidik untuk bisa menyajikan rekaman secara utuh. Seumur hidup saya tidak pernah ceramah 2 menit. Kalau 2 jam, sering," tandasnya.

Lantaran itu, kubu Habib Rizieq, berencana mengajukan saksi ahli meringankan.

Pada bagian terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mempersilakan bila Habib Rizieq akan mendatangkan saksi-saksi ahli.

"Kita menunggu nama-nama saksi ahli yang akan diajukan. Sekarang tim penyidik akan memeriksa apakah ada saksi ahli lain yang perlu ditambahkan atau memanggil kembali Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan tambahan," ujar Yusri. Yusri menambahkan, bahan tesis Rizieq Shihab akan menjadi bahan internal pemeriksaan.

Sementara itu Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, Ki Agus Muhammad Choiri mengatakan kliennya telah menyelesaikan pemeriksaan di Mapolda Jabar. Rizieq kooperatif selama pemeriksaan dan menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.

"Alhamdulillah, klien kami Habib Rizieq Shihab, telah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan sebagai tersangka dari jam 09.30 hingga 17.35 WIB," ujar Ketua Bantuan Hukum Front (BHF) FPI, Ki Agus Muhammad Choiri kepada merahputih.com.

Habib Rizieq telah menjawab seluruh 36 pertanyaan dalam 15 halaman, dengan didampingi para kuasa hukum dari Bantuan Hukum Front FPI Pusat dan Jawa Barat.

Diketahui, selama pemeriksaan Habib Rizieq didampingi pula oleh Ketua BHF FPI Pusat, Sugito Atmo Pawiro.

Total, ada 18 kuasa hukum yang bertanggung jawab menangani kasus penodaan Pancasila dan penghinaan Presiden RI pertama. Namun, tidak semuanya hadir mendampingi Rizieq pada hari ini.

"Sebagian pengacara ada yang kawal sidang Ahok, ada yang ke Bali untuk mendampingi sekretaris umum FPI yang diperiksa di Polda Bali," pungkas Ki Agus Muhammad Choiri.

Berita ini berdasarkan laporan dari Rina Garmina, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dari Rina Garmina: Habib Rizieq Siap Ajukan Saksi Ahli

#Habib Rizieq #Penghinaan Pancasila #Polda Jabar #Front Pembela Islam #Yusri Yunus
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Perjalanan karier Irjen Rudi Setiawan hingga akan menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Indonesia
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Hal itu diserukan Rizeq Shihab, menindaklanjuti usulan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhyiddin Junaidi.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Habib Rizieq Minta Prabowo Latih Pemuda Indonesia untuk Dikirim ke Palestina
Berita Foto
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Massa aksi melakukan takbir saat mengikuti aksi reuni alumni 212 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Didik Setiawan - Senin, 02 Desember 2024
Aksi Damai Reuni 212 Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka
Indonesia
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Habib Rizieq mendoakan Presiden Prabowo diberikan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan sehat wal afiat.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Reuni Akbar PA 212: Habib Rizieq Serukan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo, tetapi Tetap Kritis
Indonesia
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juli 2024
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Indonesia
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat kini sedang menunggu salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan. Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan peradilan yang diajukan Pegi.
Soffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Indonesia
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Rizieq menegaskan fokus bertekad untuk mengejar pihak yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek beberapa waktu silam.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Juni 2024
Rizieq Setelah Bebas Murni Bertekad Kejar Kasus KM 50 Sampai Akhirat
Bagikan