H-1 Lebaran, 26 Polisi Promosi Naik Pangkat Jadi Punya Bintang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 30 Maret 2025
H-1 Lebaran, 26  Polisi Promosi Naik Pangkat Jadi Punya Bintang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, di Rupatama Mabes Polri Minggu (30/3). (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 38 perwira tinggi Polri mendapatkan kenaikan pangkat baru. Kenaikan pangkat ini diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) Polri, di Rupatama Mabes Polri Minggu (30/3), atau sehari sebelum Lebaran.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyebut bahwa kenaikan pangkat ini bukan sekadar penyegaran struktural. Namun, bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan kinerja para perwira tinggi Polri.

“Kami berharap seluruh Pati yang hari ini menerima kenaikan pangkat dapat terus menginspirasi dan memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata Sandi di Jakarta, Minggu (30/3).

Baca juga:

Kapolri Beri Tiket Emas untuk Putri Almarhum AKP Lusiyanto untuk Wujudkan Cita-Cita Sang Ayah

Dalam upacara kenaikan pangkat yang dihelat H-1 Lebaran itu, tercatat dua personel naik menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) alias bintang tiga dan sepuluh orang promosi menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) bintang dua.

Promosi Naik Pangkat Komisaris Jenderal (Komjen):

  1. Komjen Makhruzi Rahman
  2. Komjen Drs. Lotharia Latif

Promosi Naik Pangkat Inspektur Jenderal (Irjen):

  1. Irjen Edfrie R. Maith
  2. Irjen Drs. Agus Salim
  3. Irjen Anggoro Sukartono.
  4. Irjen. Aries Syarief Hidayat.
  5. Irjen Endar Priantoro
  6. Irjen Kristiyono
  7. Irjen Mardiyono
  8. Irjen Mukti Juharsa
  9. Irjen Waris Agono
  10. Irjen Ruslan Aspan

Baca juga:

Pesan Kapolda Metro Jaya Pada 1.174 Polisi Naik Pangkat

Polri juga mendapat tambahan 26 jenderal bintang satu baru, yang promisi dari pangkat Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Promosi Naik Pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen):

  1. Brigjen Andi Herindra Rahmawan
  2. Brigjen Hery Wiyanto,
  3. Brigjen Sunarto
  4. Brigjen Novri Turangga Effendy
  5. Brigjen Esmed Eryadi
  6. Brigjen Diki Budiman
  7. Brigjen Dr. Leonardus Simarmata
  8. Brigjen Budi Satria Wiguna
  9. Brigjen Julisa Kusumowardono
  10. Brigjen Ari Wahyu Widodo
  11. Brigjen Boro Windu Danandito
  12. Brigjen Edi Ciptianto
  13. Brigjen Faizal
  14. Brigjen Firman Nainggolan
  15. Brigjen Gatot Mangkurat Putra
  16. Brigjen Idil Tabransyah,
  17. Brigjen Latif Usman
  18. Brigjen Lilik Apriyanto
  19. Brigjen Moch. Sagi Dharma Adhyakta.
  20. Brigjen Priyo Waseso
  21. Brigjen Sonny Irawan
  22. Brigjen Tory Kristianto
  23. Brigjen Turman Sormin Siregar
  24. Brigjen Ucu Kuspriyadi
  25. Brigjen Yohanes Ragil Heru Susetyo
  26. Brigjen Yudo Hermanto

(Knu)

#Polri #Kapolri #Perwira Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 55 menit lalu
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Menteri HAM Natalius Pigai menolak instruksi Kapolda Lampung soal tembak di tempat pelaku begal. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Menteri HAM Natalius Pigai: Begal Tak Boleh Ditembak Mati Tanpa Proses Hukum
Bagikan