Guru SMAN 58 DKI Ajak Pilih Ketua OSIS Seagama, DPRD DKI: Jangan Dipecat
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah. Foto: DPTW PKS DKI JAKARTA
MerahPutih.com - Ramai pemberitaan tentang salah satu guru SMAN di DKI Jakarta terkait dengan pemilihan Ketua OSIS yang diduga menyinggung urusan agama. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Solikhah.
Dirinya mengatakan, sebaiknya jangan terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, sampai kemudian melakukan pemecatan. Karena menurutnya semua pihak harus melihat aturan yang terkait.
“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah yang duduk di Komisi E yang membidangi pendidikan ini dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (30/10).
Baca Juga
Solikhah menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan segera pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta.
"Karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya," kata dia.
Kemudian lanjut Solikhah, jangan sampai yang sebenarnya tidak ada pernyataan yang menyalahi aturan, tetapi dihakimi dan diprovokasi oknum tertentu agar guru tersebut dipecat.
“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” tambah Solikhah yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Solikhah berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekeluargaan. Termasuk dinas pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.
“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan,” pungkasnya.
Dia media massa sebelumnya ramai ajakan dari guru Rohani Islam (Rohis) SMA 58 untuk mengajak muridnya mendukung calon ketua OSIS dari agama tertentu.
Kepada wartawan, Kepala SMA Negeri 58, Dwi Arsono mengungkapkan, TS merupakan guru yang mengajar pendidikan agama Islam dan ekskul rohani Islam di SMA 58.
Baca Juga
Maulid Saat Pandemi, Anies Berharap Tidak Timbulkan Klaster Baru
Menurut Dwi, kasus tersebut hanya ramai di media sosial dan media massa saja. Sebab, kondisi di sekolahnya tetap kondusif meski ada kasus tersebut.
Dwi mengatakan, kasus tersebut tak mempengaruhi pemilihan ketua OSIS. Sebab, pasangan nomor tiga yang disebut TS gagal menang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah