Guru SMAN 58 DKI Ajak Pilih Ketua OSIS Seagama, DPRD DKI: Jangan Dipecat


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah. Foto: DPTW PKS DKI JAKARTA
MerahPutih.com - Ramai pemberitaan tentang salah satu guru SMAN di DKI Jakarta terkait dengan pemilihan Ketua OSIS yang diduga menyinggung urusan agama. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Solikhah.
Dirinya mengatakan, sebaiknya jangan terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, sampai kemudian melakukan pemecatan. Karena menurutnya semua pihak harus melihat aturan yang terkait.
“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah yang duduk di Komisi E yang membidangi pendidikan ini dalam keteranganya kepada wartawan, Jumat (30/10).
Baca Juga
Solikhah menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan segera pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta.
"Karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya," kata dia.
Kemudian lanjut Solikhah, jangan sampai yang sebenarnya tidak ada pernyataan yang menyalahi aturan, tetapi dihakimi dan diprovokasi oknum tertentu agar guru tersebut dipecat.
“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” tambah Solikhah yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Solikhah berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekeluargaan. Termasuk dinas pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.
“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan,” pungkasnya.
Dia media massa sebelumnya ramai ajakan dari guru Rohani Islam (Rohis) SMA 58 untuk mengajak muridnya mendukung calon ketua OSIS dari agama tertentu.
Kepada wartawan, Kepala SMA Negeri 58, Dwi Arsono mengungkapkan, TS merupakan guru yang mengajar pendidikan agama Islam dan ekskul rohani Islam di SMA 58.
Baca Juga
Maulid Saat Pandemi, Anies Berharap Tidak Timbulkan Klaster Baru
Menurut Dwi, kasus tersebut hanya ramai di media sosial dan media massa saja. Sebab, kondisi di sekolahnya tetap kondusif meski ada kasus tersebut.
Dwi mengatakan, kasus tersebut tak mempengaruhi pemilihan ketua OSIS. Sebab, pasangan nomor tiga yang disebut TS gagal menang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam

Tanggapi Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Pramono: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Ada Parkir Liar 21 Tahun di Lahan Pemprov DKI, Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Komisi E DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Tindak Tegas Guru yang Terlibat Kasus Asusila

Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie

Jakpro Masih Merugi, DPRD DKI Soroti Aset Mangkrak

Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu
