Gunakan KTP WNI, Petarung MMA Asal Vanuatu Dideportasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 22 Agustus 2022
Gunakan KTP WNI, Petarung MMA Asal Vanuatu Dideportasi

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maelao Kalworai, seorang atlet mixed martial art (MMA) berkewarganegaraan Vanuatu diketahui menggunakan atau menyalahgunakan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia (WNI) agar bisa ikut bertanding.

"Maelao Kalworai dianggap membahayakan dan mengganggu ketertiban umum. Pasalnya, ia menggunakan KTP rekannya warga negara Indonesia (WNI), Yordan Hilapok untuk bertanding," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (22/8).

Yordan Hilapok sendiri merupakan WNI asal Kabupaten Jayawijaya, Papua, yang bertemu dengan Maelao Kalworai di Han Academy Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Dari hasil pemeriksaan, ia masuk ke Indonesia menggunakan visa dan memiliki izin tinggal yang sah. Namun berdasarkan temuan petugas yang bersangkutan melakukan kegiatan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dinilai melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan serta ketertiban umum, atau tidak menghormati, menaati peraturan perundang-undangan.

"Maelao Kalworai dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," ujar dia, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Ditjen Imigrasi Deportasi MT Tersangka Penipuan Bansos di Jepang

Ia akan dipulangkan dengan penerbangan Qantas Airways QF 42 pada pukul 20.10 WIB malam ini.

Pria asal Vanuatu tersebut diketahui tinggal di Indonesia menggunakan izin tinggal kunjungan bisnis yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Masa berlaku izin juga telah berakhir pada 4 Maret 2022.

Sebelumnya, Maelao Kalworai merupakan pemegang izin tinggal terbatas dalam rangka belajar dengan sponsor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) sejak tahun 2014 sebagai Mahasiswa Fakultas Teknik Sipil program beasiswa.

Atlet tinju bebas tersebut diketahui sempat melanjutkan studi ke jenjang magister selama tiga semester sebelum dinyatakan drop out (DO) oleh pihak UNS pada Juni 2021. (*)

Baca Juga:

Puluhan Pemeras Bermodus Telepon Seks Dideportasi ke Tiongkok

#Deportasi #Warga Negara Asing (WNA)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
WNA Rusia dikabarkan hilang di Tanjung Mebulu, Bali. Basarnas pun langsung menurunkan personel dan melakukan pencarian.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
WNA Rusia Hilang di Tebing Tanjung Mebulu Bali, Basarnas Turunkan Personel
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Mereka diduga menjadi penyelenggara acara lari yang belakangan menuai sorotan publik karena dianggap mendiskriminasi warga negara Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Dirjen Imigrasi Cekal Dua WN Belanda Penyelenggara Event Lari di Canggu, EO Ikut Diusut
Indonesia
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Dugaan diskriminasi terhadap WNI oleh komunitas lari Entourage Bali memicu perdebatan di media sosial. Kasus ini kini mendapat perhatian Ni Luh Djelantik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Viral Dugaan Diskriminasi WNI di Komunitas Lari Entourage Bali, Ni Luh Djelantik Minta Imigrasi Bertindak
Indonesia
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Dugaan diskriminasi itu menuai kritik, terlebih kegiatan lari disebut menggunakan jalan dan fasilitas publik yang dipenuhi peserta. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Senator Ni Luh Djelantik Minta Dugaan Diskriminasi WNI oleh Komunitas Lari di Bali Diusut Tuntas
Indonesia
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan Abdul Karim Raeq Miqdad bukan ulama Palestina atau aktivis Gaza. Ia akan menemui MUI untuk klarifikasi kasus deportasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Menko Yusril Bantah Warga Palestina yang Dideportasi Ulama Gaza, Buka-bukaan Datangi MUI
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Bagikan