Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Gugatan Jokowi Wanprestasi Mobil Esemka: Penggugat Buka Pintu Perdamaian

Sidang perdata mediasi wanprestasi mobil Esemka Jokowi di PN Surakarta, Kamis (8/5). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang perdata gugatan wanprestasi produksi mobil Esemka secara massal dengan agenda mediasi kedua digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kamis (8/5).

Dalam mediasi kedua tersebut pihak penggugat membuka jalan perdamaian pada mediasi ketiga pekan depan. Sementara itu, pihak mantan Wapres Ma'ruf Amin yang masuk dalam pihak tergugat tidak hadir.

Aufaa Luqmana Re A selaku penggugat dalam perkara nomor 96/pdt.g/2025/PN-Skt itu juga tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya Ardian Pratomo. Presiden ke-7 Joko Widodo yang dalam kasus itu menjadi tergugat I juga tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

Untuk tergugat III, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) sebagai pabrik mobil Esemka juga diwakili oleh kuasa hukumnya, Sundari. Penggugat dalam mediasi menyerahkan penunjukan mediator kepada majelis hakim.

Kuasa hukum penggugat, Ardian Pratomo mengemukakan dalam agenda mediasi pekan depan itu pihaknya akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan para pihak tergugat dengan baik.

“Dalam gugatan ini bukan semata-mata untuk mendiskreditkan secara individu tetapi ini terkait dengan program nasional secara besar,” ujar Ardian.

Baca juga:

Ma’ruf Amin tak Hadir, Sidang Wanprestasi Jokowi Mobil Esemka Ditunda 8 Mei

Dikatakannya, pihaknya juga akan menyampaikan penawaran perdamaian menurut versi mereka. Kemudian akan menunggu tanggapan dari para tergugat.

“Mereka (tergugat) bisa memiliki konsep untuk perdamaian ini seperti apa. Jika di antara para pihak itu bisa ketemu perdamaiannya tentu akan ada kemungkinan untuk damai," katanya.

Dia mengaku pihaknya juga masih ingin memperbaiki resume perdamaian itu karena proposal yang telah dibuat diakuinya masih belum begitu menggigit.

“Kami perlu melakukan revisi ulang dengan melibatkan prinsipal," tandasnya.

Baca juga:

Digugat Wanprestasi atas Mobil Esemka, Jokowi: Bisnis Otomotif Tidak Mudah

Terpisah, Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengungkapkan berdasarkan arahan mediator agar kedua pihak, yakni penggugat dan tergugat, di masa mediasi tersebut dapat diefektifkan.

“Kami berharap sebelum sidang mediasi yang akan digelar pekan depan, para pihak tersebut mempersiapkan resume tentang apa yang akan ditawarkan dalam rangka menyelesaikan sengketa pada proses mediasi,” kata Irpan. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Joko Widodo #Esemka
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Beredar informasi yang menyebut Jokowi divonis bersalah oleh Hakim MK Anwar Usman karena telah melakukan pemalsuan ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Anwar Usman Vonis Jokowi Bersalah karena Palsukan Ijazahnya
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Bagikan