MerahPutih.com - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta pengawalan lembaga antirasuah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
"Saya jauh-jauh datang ke KPK untuk membuat atau meminta bantuan, pendampingan dalam hal, apalagi sekarang anggaran APBD 2018 ini (dibahas) eksekutif dan legislatif. Karena itu tentu yang memutuskan itu bersama," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Abdul Ghani bertemu dengan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, untuk mengawal pembahasan rancangan APBD Maluku Utara 2018 sebesar Rp 2,1 triliun.
Dia menuturkan, tujuan meminta langsung pengawasan pembahasan APBD Maluku Utara 2018 ini, untuk menghindari praktik suap yang kerap terjadi dalam pengesahan APBD.
"Saya inginkan supaya kita semua tidak terlibat hal-hal yang negatif. Apalagi yang namanya korupsi," ungkapnya.
Abdul khawatir, ada anggota DPRD Maluku Utara maupun pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melakukan praktik suap dalam pembahasan APBD 2018 yang sampai hari ini belum disahkan.
"Saya rasa bukan anggota dewan saja, tapi eksekutif juga mungkin ada. Karena itu saya jauh-jauh, lebih baik saya didampingi (KPK) supaya saya juga tenang sebagai gubernur.
Karena itu saya lebih baik sebelum terjadi, sudah ada pendampingan, itu yang kita harapkan," pungkasnya. (Pon)

