Gubernur Jatim Minta Warga Tidak Gelar Syukuran Kemenangan Pilkada


Ilustrasi Pilkada Serentak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengingatkan penyelenggara Pilkada serentak di 19 Kabupaten/Kota se-provinsi setempat menerapkan protokol kesehatan berlapis agar tidak ada klaster dari Pilkada Serentak 2020.
Pemerintah daerah pun, menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk mengingatkan protokol kesehatan dan disebar ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, pelonggaran terhadap protokol kesehatan, baik saat pencoblosan, penghitungan maupun usai penghitungan seperti syukuran kemenangan bisa memunculkan risiko serius kemunculan klaster-klaster baru penularan COVID-19.
Baca Juga:
KPU Sleman Pindahkan 1 TPS ke Barak Pengungsian Merapi
"Semua harus sadar betul bahwa COVID-19 masih ada. Penerapan protokol kesehatan berlapis wajib diperhatikan oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun pemilih,” ujarnya dikutip Antara.
Khofifah mengatakan, jika tahapan yang berlangsung mulai pagi hingga malam, maka penyelenggara harus memikirkan cara mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun.
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan protokol kesehatan selama pemungutan suara, seperti disediakannya satu bilik suara khusus di setiap TPS untuk pemilih yang suhu badannya berada di atas 37,3 derajat Celcius.
Berdasarkan data terakhir, diprediksi jumlah TPS pada Pilkada Serentak di 19 kabupaten/kota diprediksi mencapai 48.464 unit, dan di setiap TPS maksimal 500 orang pemilih.
Jumlah kebutuhan alat kesehatan untuk seluruh TPS di Jatim yaitu 49.320 sarung tangan karet atau lateks, 146.740 masker sekali pakai, 47.117 unit thermo gun, dan 48.348 baju hazmat.

Kemudian untuk kebutuhan perbekalan kesehatan rumah tangga, yakni 99.134 sabun pencuci tangan, 61.008 unit disinfektan dan 50.610 cairan pembersih tangan.
Berikutnya, untuk kebutuhan barang umum meliputi 269.616 masker kain, 20.795.700 sarung tangan plastik, 406.376 tisu towel sheet, 117.264 kantong plastik sampah, 610.476 face shield, 54.878 semprotan atau sprayer serta 90.957 unit tempat air berkeran.
Pilkada Serentak di Jatim digelar 9 Desember 2020 di 19 kabupaten/kota, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. (*)
Baca Juga:
Berharap Pilkada Lancar dan Aman Saat Pandemi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Hadapi Ancaman Virus HMPV di Indonesia, Menkes: Tetap Tenang dan Waspada

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
