Berharap Pilkada Lancar dan Aman Saat Pandemi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Desember 2020
Berharap Pilkada Lancar dan Aman Saat Pandemi

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hari ini, 9 Desember 2020, warga di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, bakal memilih calon pemimpinnya untuk 5 tahun mendatang. Tercatat, 100,3 juta terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pilkada yang seharusnya digelar September lalu, harus ditunda karena pandemo COVID-19 melanda Indonesia. Tahapan dan rencana pilkadapun diubah oleh KPU, Bawaslu dan DPR.

Pilkada Serentak 2020 ini bukan hanya memiliki kerawanan keamanan dan bencana alam. Tetapi dikhawatirkan oleh banyak pihak, akan menimbulkan masalah penyebaran COVID-19 yang kian masif. Bahkan, di Desember ini, atau jelang pencoblosan angka kasus COVID di Tanah Air meningkat tajam.

Baca Juga:

H-1 Pilkada Serentak, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

Jelang pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memaparkan, paling tidak terdapat penyelenggara Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang reaktif COVID-19 di 158 titik.

Dari berbagai laporan, saat KPU melakukan tes COVID-19, ribuan anggota KPPS reaktif COVID-19 bahkan positif COVID-19. Kondisi ini, membuat KPU harus mengganti anggota KPPS yang reaktif COVID agar tidak menyebarkan virus pada pemilih.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mengajak para pemangku kepentingan Pilkada dan masyarakat bersama-sama membuktikan bahwa semua masyarakat bisa berlaku disiplin.

"Tolong di hari H, tanggal 9, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,"

Komisi Pemilihan Umum memastikan tahapan demi tahapan Pilkada Serentak di tengah pandemi ini, berjalan aman dan sehat terhindar dari risiko klaster COVID-19. Sampai pada hari pemilihan, KPU menyampaikan Pilkada siap digelar dengan aman dan sehat.

Anggota KPU RI Ketua Divisi Logistik Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pada H-1 hari pemungutan menyampaikan kebutuhan alat pelindung diri untuk hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah terdistribusi sampai ke tingkat desa kelurahan.

KPU klaimnya, telah mengupayakan secara optimal kebutuhan alat pelindung diri agar tidak terjadi penularan COVID-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

Dalam Pilkada ini, ada yang berbeda untuk menghindari penularan COVID-19. Selain alat pelindung diri yang wajib ada di TPS, KPU mengatur jadwal masing-masing pemilih datang ke TPS. menyediakan bilik suara khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh melebihi 37 derajat.

"Dengan upaya-upaya tersebut masyarakat akan aman dan tidak perlu khawatir untuk memberikan hak suaranya saat pemungutan," katanya beberapa waktu lalu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan, seluruh daerah siap melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Bahkan pemerintah menambah anggaran sebanyak Rp4,3 trilliun untuk semua pihak, terutama dalam rangka untuk alat perlindungan diri, proteksi masker, sarung tangan dan lain-lain.

Simulasi TPS
Simulasi TPS. (Foto: Teresa Ika/ Yogyakarta)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menegaskan, masyarakat yang terkena COVID-19 tetap memiliki hak pilih pada Pilkada Serentak 2020. Pihaknya, akan mengawasi proses tersebut sehingga pasien COVID-19 tetap mendapatkan hak pilih mereka.

KPU dan Bawaslu telah menetapka mekanisme memilih bagi pasien COVID-19 yakni akan didatangi oleh petugas KPPS baik ke rumah bagi yang melakukan isolasi mandiri (tidak dapat datang ke TPS) dan ke rumah sakit. Pemilih tersebut akan dilayani oleh KPPS mulai pukul 12.00 WIB atau satu jam sebelum penutupan pemungutan suara.

Ia mengingatkan, bagi pemilih yang datang ke TPS, lalu setelah di cek suhu tubuhnya ternyata melebihi 37,3 derajat maka tidak diperbolehkan masuk TPS dan masuk bilik khusus di depan TPS.

Satuan Tugas Penanganan COVID-1 menegaskan, tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember ini, ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sehingga tidak terjadi penularan kasus COVID-19.

"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon untuk memastikan pilkada serentak 2020 dapat berjalan dengan lancar dan aman di tengah pandemi COVID-19,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Selasa (8/12).

Ia meminta Satuan Tugas di berbagai daerah yang menggelar pilkada diharuskan untuk mengawasi pelaksanaan di hari pemungutan suara. Penyelenggara pilkada harus bertanggungjawab atas penegakan disiplin protokol kesehatan selama pemungutan suara berlangsung.

"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Ada 1.023 Penyelenggara Pilkada yang Positif COVID-19

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Libur Pilkada #Protokol Tokyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan