Pilkada Serentak

KPU Sleman Pindahkan 1 TPS ke Barak Pengungsian Merapi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Desember 2020
KPU Sleman Pindahkan 1 TPS ke Barak Pengungsian Merapi

Pendirian TPS di pengungsian Gunung Merapi. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Sleman memindahkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Kalitengah Lor ke Barak Pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, Sleman. Pemindahan dilakukan untuk mengakomodir para pengungsi memberikan hak suaranya.

Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan, pemindahan dilakukan lantaran lokasi TPS beresiko tinggi karena berada di kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Merapi.

Baca Juga:

Mendagri Pastikan Seluruh Daerah Siap Gelar Pilkada

"Sebagian besar warga di sekitar TPS sudah dipindahkan ke barak pengungsian. Jadi jauh lebih aman TPS di Barak pengungsian," ujar Trapsi di Yogyakarta Selasa (08/12).

Dengan adanya pemindahan ini, warga yang mengungsi tidak perlu lu kembali ke rumahnya. Sementara warga yang belum mengungsi diminta untuk datang ke TPS pengungsian.

Tercatat ada sekitar 400 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS Dusun Kalitengah Lor.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto menuturkan, pihaknya telah menyiapkan tenda khusus sebagai TPS.

Ia meminta masyarakat tidak khawatir terjadinya persebaran Covid-19 lantaran petugas KPPS berasal dari para pengungsi dan warga dalam satu dusun Kalitengah Lor.

Sultan saat mengunjungi pengungsi Gunung Merapi. (Foto: MP/Teresa Ika)
Sultan Yogyakarta saat mengunjungi pengungsi Gunung Merapi. (Foto: Teresa Ika).

"Saya imbau warga tidak perlu khawatir. Wilayah Kalitengah Lor serta Glagaharjo masuk zona hijau. Petugas juga dilengkapi APD dan protokol kesehatan ketat,"tegas Joko.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan pendistribusian logistik terutama pada logistik di barak pengungsian dan disekitar shelter penampung dan rumah sakit pasien COVID-19.

"Kami sudah minta panwaslu agar logistik benar-benar dicek dan dihitung ulang baik jumlah maupun sasarannya,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga:

H-1 Pilkada Serentak, 49 Ribu TPS Masuk Kategori Rawan

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan