Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Polisi berjaga saat demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyatakan bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, bertepatan setahun Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa seruan itu terungkap pasca-penangkapan ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Muhammadiyah: Gagal Total jika Ukurannya Pertumbuhan Ekonomi

Dalam unggahan itu, kata Argo, provokasi dilakukan agar terjadi kerusuhan pada aksi unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini.

Adapun seruan dalam grup Facebook itu. "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh."

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ujar Argo.

Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan-peralatan untuk persenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika kaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket, kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook kemudian ada kantong karet, air mineral, dan sarung tangan," ujar Argo.

/media/12/a2/aa/12a2aa06b5db2969e30d4b48b2d582b8.jpg   Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Polri menyebut ada postensi kerusuhan dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada info kita dapatkan hari ini juga akan dibuat rusuh,” kata Argo.

Dengan adanya indikasi kerusuhan tersebut, Argo meminta kepada para massa aksi untuk mewaspadai celah masuknya penyusup yang akan membuat aksi anarkis saat demo berlangsung.

“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa harus hati-hati dan para peserta demo agar mentaati aturan-aturan, jangan sampai ditunggangi, disusupi,” ungkap Argo.

Baca Juga:

PPP Nilai Jokowi-Ma'ruf Berhasil Tunjukkan Proses Konsolidasi Politik

“Kami imbau ke teman-teman yang mengunjuk rasa silakan namun, ikuti aturan jangan merusak, jangan buat tindak pidana dan jangan rusak fasilitas umum,” sambung Argo.

Seperti diketahui hari ini aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law kembali digelar di Jakarta. Massa yang menggelar aksi unjuk rasa dari berbagai elemen massa.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi unjuk rasa itu. Total personel gabungan yang dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa kali sebanyak 10.587 personel gabungan. (Knu)

Baca Juga:

Imbau Enggak Usah Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi: Jadi Klaster COVID-19 Nanti

#Demo UU Cipta Kerja #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Bagikan