Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Polisi berjaga saat demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menyatakan bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, bertepatan setahun Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa seruan itu terungkap pasca-penangkapan ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Muhammadiyah: Gagal Total jika Ukurannya Pertumbuhan Ekonomi

Dalam unggahan itu, kata Argo, provokasi dilakukan agar terjadi kerusuhan pada aksi unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini.

Adapun seruan dalam grup Facebook itu. "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh."

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ujar Argo.

Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan-peralatan untuk persenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika kaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket, kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook kemudian ada kantong karet, air mineral, dan sarung tangan," ujar Argo.

/media/12/a2/aa/12a2aa06b5db2969e30d4b48b2d582b8.jpg   Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Polri menyebut ada postensi kerusuhan dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada info kita dapatkan hari ini juga akan dibuat rusuh,” kata Argo.

Dengan adanya indikasi kerusuhan tersebut, Argo meminta kepada para massa aksi untuk mewaspadai celah masuknya penyusup yang akan membuat aksi anarkis saat demo berlangsung.

“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa harus hati-hati dan para peserta demo agar mentaati aturan-aturan, jangan sampai ditunggangi, disusupi,” ungkap Argo.

Baca Juga:

PPP Nilai Jokowi-Ma'ruf Berhasil Tunjukkan Proses Konsolidasi Politik

“Kami imbau ke teman-teman yang mengunjuk rasa silakan namun, ikuti aturan jangan merusak, jangan buat tindak pidana dan jangan rusak fasilitas umum,” sambung Argo.

Seperti diketahui hari ini aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law kembali digelar di Jakarta. Massa yang menggelar aksi unjuk rasa dari berbagai elemen massa.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi unjuk rasa itu. Total personel gabungan yang dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa kali sebanyak 10.587 personel gabungan. (Knu)

Baca Juga:

Imbau Enggak Usah Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi: Jadi Klaster COVID-19 Nanti

#Demo UU Cipta Kerja #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan