Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Oktober 2020
Grup STM Se-Jabodetabek Serukan Kerusuhan saat Setahun Jokowi-Ma'ruf

Polisi berjaga saat demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menyatakan bahwa grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan kerusuhan di demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pada hari ini, bertepatan setahun Jokowi-Ma'ruf Amin.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa seruan itu terungkap pasca-penangkapan ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16), WH (16) dan SN (17).

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem ada juga untuk tanggal 20 ini," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Muhammadiyah: Gagal Total jika Ukurannya Pertumbuhan Ekonomi

Dalam unggahan itu, kata Argo, provokasi dilakukan agar terjadi kerusuhan pada aksi unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini.

Adapun seruan dalam grup Facebook itu. "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh."

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," ujar Argo.

Selain itu, dalam akun media sosial itu, para anggotanya diimbau untuk membawa peralatan-peralatan untuk persenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika kaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket, kenapa raket itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook kemudian ada kantong karet, air mineral, dan sarung tangan," ujar Argo.

/media/12/a2/aa/12a2aa06b5db2969e30d4b48b2d582b8.jpg   Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo rusuh menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Polri menyebut ada postensi kerusuhan dalam aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada info kita dapatkan hari ini juga akan dibuat rusuh,” kata Argo.

Dengan adanya indikasi kerusuhan tersebut, Argo meminta kepada para massa aksi untuk mewaspadai celah masuknya penyusup yang akan membuat aksi anarkis saat demo berlangsung.

“Kami sampaikan ke masyarakat bahwa harus hati-hati dan para peserta demo agar mentaati aturan-aturan, jangan sampai ditunggangi, disusupi,” ungkap Argo.

Baca Juga:

PPP Nilai Jokowi-Ma'ruf Berhasil Tunjukkan Proses Konsolidasi Politik

“Kami imbau ke teman-teman yang mengunjuk rasa silakan namun, ikuti aturan jangan merusak, jangan buat tindak pidana dan jangan rusak fasilitas umum,” sambung Argo.

Seperti diketahui hari ini aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law kembali digelar di Jakarta. Massa yang menggelar aksi unjuk rasa dari berbagai elemen massa.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan pengamanan terkait aksi unjuk rasa itu. Total personel gabungan yang dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa kali sebanyak 10.587 personel gabungan. (Knu)

Baca Juga:

Imbau Enggak Usah Demo Setahun Jokowi-Ma'ruf, Polisi: Jadi Klaster COVID-19 Nanti

#Demo UU Cipta Kerja #Presiden Jokowi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan