MerahPutih.com - Armada rombongan kemanusiaan Global Sumud Flotilla itu dicegat militer Israel pada Senin (19/5) sekitar pukul 15.00 dalam catatan Waktu Indonesia Barat (WIB). Seluruhnya ada 332 aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara yang diculik militer Israel.
Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Irvan Nugraha menegaskan, sembilan orang warga negara Indonesia yang ditangkap militer Israel saat hendak menuju ke Gaza, Palestina, sedang dalam misi kemanusiaan yang sah dan legal.
Jalur perairan yang dilalui para WNI bersama armada kapal flotilla Global Sumud Flotilla (GSF) juga merupakan wilayah internasional yang dilindungi oleh aturan-aturan.
Dengan kejadian ini, tentu kami pun menilai bahwa ini adalah ancaman bagi kemanusiaan, dan tentunya berharap ini juga direspons oleh pemerintah Indonesia,
kata Irfan saat bertemu pimpinan MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/5).
CEO Rumah Zakat itu mengatakan, lembaga-lembaga yang tergabung dalam GPCI ini sebenarnya sudah berupaya beberapa kali untuk mencoba mengirimkan bantuan kemanusiaan.
Hal itu dilakukan untuk membuka jalur pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Jika jalur atau koridor kemanusiaan sudah bisa menembus hingga ke Gaza, bantuan yang dikirimkan bukan lagi sebatas barang-barang, melainkan juga bantuan relawan dan lainnya.
Pengarah GPCI lainnya yang merupakan Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini menyampaikan, sembilan orang WNI yang ditangkap dan diculik itu terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis.
Mereka bergabung dengan warga negara internasional lainnya untuk berlayar ke Gaza dari Turki.