Gimik Politik Karangan Bunga Usai Penganiayaan Pendukung Ganjar-Mahfud

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Januari 2024
Gimik Politik Karangan Bunga Usai Penganiayaan Pendukung Ganjar-Mahfud

Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Boyolali, Jawa Tengah dipenuhi karangan bunga dukungan, Rabu (3/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Boyolali, Jawa Tengah mendadak kedatangan banyak karangan bunga dukungan, pascaperistiwa kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap relawan paslon 03, Ganjar-Mahfud.

Karangan bunga itu dipajang di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha jumlahnya mencapai puluhan karangan bunga. Karangan bunga itu terdapat tulisan pesan yang disampaikan oleh pemiliknya.

Baca Juga:

Penganiayaan Oknum TNI Terhadap Relawan Ganjar Ciderai Demokrasi

Tulisan pesan itu diantaranya, TNI Jayalah Selalu”; “Ciptakan Kampanye Damai, Knalpot Brong No”, “Yang kemaki harus dibina, I Love You TNI,"; "Kami bersama TNI, Merapi- Merbabu Rescue,"; dan lainnya.

Seorang warga Boyolali, Sutejo (43), mengatakan karangan bunga itu mulai berdatangan pada Minggu. Kemudian jumlahnya bertambah banyak pada Selasa (2/1) kemarin.

"Kami tidak tahu dari siapa saja yang mengirimkan karangan bunga tersebut,” ujar Sutejo, Rabu (3/1).

Kampanye karangan bunga seperti ini, saat ini sudah sering dilakukan atas persetujuan atau ketidaksetuajuan publik atas kinerja, opini, atau masalah yang dilakukan oleh individu atau institusi.

Karangan bungan bukan lagi digunakan untuk ungkapan rasa syukur selamat atau duka. Namun, karangan bungan sudah dijadikan alat kampanye untuk menunjukkan kesukaan atau ketidaksukaan atas sesuatu.

Cawapres nomor urut 03 Mahfud MD menilai pengiriman karangan bunga hanya gimik politik atas peristiwa penganiyaan yang menimpa relawannya.

"Menurut saya itu ndak bisa dibuat sandiwara-sandiwara dengan bunga dengan apa. Itu yang sandiwara bunga dan bunga itu ya, biasa lah permainan gimik-gimik politik," ujarnya.

Ketua Merapi-Merbabu Rescue (MMR) Harnowo, mengaku sebagai salah satu pihak yang ikut mengirim karangan bunga Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha. Tujuan memasang spanduk untuk memberikan dukungan moral bagi TNI. Di mana, insiden penganiayaan itu sebuah kecelakaan dan dilakukan secara spontan.

"Dukungan itu juga bentuk kekhawatiran jika posisi TNI yang menurutnya sudah netral dipolitisir. Ini hanya bentuk support saja," katanya.

Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Richard Harison menegaskan, enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud MD. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku," katanya di Semarang, Selasa (2/1).

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Arsjad Rasjid, berjanji akan memberikan pendampingan terhadap korban penganiayaan relawan di Boyolali, Jawa Tengah. Dia mengatakan kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi Ganjar-Mahfud.

"Mas Ganjar dan Prof Mahfud, dan kami TPN Ganjar-Mahfud berdiri bersama para korban dan keluarga mereka. Mas ganjar dan Prof Mahfud sangat peduli dan memberi perhatian khusus," kata Arsjad. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

TPN Yakin Panglima TNI Kawal Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar

#Politik #TNI AD #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
KPK mengungkap dugaan intervensi politik dalam kasus outsourcing di Pemkab Pekalongan. Pegawai outsourcing disebut diduga diarahkan mendukung Fadia Arafiq dalam pilkada.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Ungkap Dugaan Intervensi Politik Fadia Arafiq dalam Kasus Outsourcing Pemkab Pekalongan
Indonesia
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Putusan MK soal kewajiban 30 persen caleg perempuan mendapat dukungan dari Sufmi Dasco Ahmad. DPR memastikan aturan tersebut akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Dasco Dukung Putusan MK soal Kuota 30 Persen Perempuan, Bakal Masuk Revisi UU Pemilu
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Isu reshuffle Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin santer terdengar.
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
Isu Reshuffle Kabinet Kembali Menguat: Qodari Geser, Hasan Nasbi Kembali Masuk
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan