Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gibran Ungkap Tugasnya Melanjutkan dan Menyempurnakan Program yang Berjalan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Oktober 2023
Gibran Ungkap Tugasnya Melanjutkan dan Menyempurnakan Program yang Berjalan

Gibran Rakabuming Raka. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka mengatakan tugasnya bersama bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto ialah untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah berjalan untuk membawa Indonesia menuju kemajuan.

"Kita semua meyakini program-program yang sudah berjalan telah membawa Indonesia ke pintu gerbang kemajuan. Tugas kami kini adalah melanjutkan dan menyempurnakannya," kata Gibran saat acara deklarasi Prabowo-Gibran bersama relawan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Ribuan Pendukung Prabowo-Gibran Blokade Jalanan Depan Gedung KPU

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu menyatakan salah satu program yang harus dilanjutkan dan disempurnakan adalah pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Sekarang sudah ada KUR, Kredit Mekar, Wakaf Mikro, dan Kredit Ultra Mikro. Nanti, akan kami tambah dengan kredit start-up milenial," kata Gibran.

Dia menjelaskan kredit start up milenial akan diberikan kepada anak muda yang membangun bisnis berbasis inovasi dan teknologi.

Selain itu, sembari mengacungkan poster berisikan nama setiap program unggulan, Wali Kota Surakarta tersebut menuturkan bahwa jika memenangi Pilpres 2024, dia bersama Prabowo akan mewujudkan Kartu Indonesia Sehat untuk Orang Lanjut Usia (KIS Lansia).

"Sekarang sudah ada KIS, Kartu Indonesia Pintar, dan PKH (Program Keluarga Harapan). Nanti, saya tambahkan lagi KIS Lansia," imbuhnya.

Baca Juga:

Gibran Tenangkan Prabowo: Ada Saya di Sini Pak

Dia juga mengatakan ada program khusus untuk ibu dan anak yang bertujuan untuk mengurangi prevalensi kasus kekerdilan pada anak (stunting), yaitu Kartu Anak Sehat.

Selain itu, Gibran juga mengatakan akan mewujudkan dana abadi untuk pesantren yang merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Prabowo-Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon peserta Pilpres 2024 ke Kantor KPU RI di Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu. Mereka akan menjadi bakal pasangan calon ketiga yang mendaftar untuk menjadi peserta Pilpres 2024.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Asp)

Baca Juga:

Airlangga Serahkan Surat Dukungan KIM ke Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres

#Gibran Rakabuming #Wali Kota #Wali Kota Solo #DPR RI #Prabowo Subianto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa motor listrik nasional segera mengaspal.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Presiden Prabowo Subianto targetkan pembangunan 30–50 pabrik etanol untuk capai E20. Indonesia optimis kejar India dan Brasil dalam kemandirian energi.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Kejar Ketertinggalan dari India-Brasil, Prabowo Pasang Target 50 Pabrik Etanol Baru
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan