Gibran Tanggapi Pemasangan Baliho Dirinya dengan Prabowo di Labuan Bajo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Agustus 2023
Gibran Tanggapi Pemasangan Baliho Dirinya dengan Prabowo di Labuan Bajo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baliho berukuran besar yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Baliho itu terpasang di papan iklan tepat di perempatan jalan menuju Bandara Komodo. Baliho Prabowo berpasangan dengan putra sulung Jokowi itu menjadi perhatian publik, sebab terpasang di dekat traffic light kota Labuan Bajo.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara atas pemasangan baliho tersebut dengan menyebut foto yang dipasang itu belum mengantongi izin dirinya dan tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tawarkan Gibran Jadi Cawapres Anies

"Tekonono seng masang (tanyakan saja yang masang). Aku ra mudeng, ora mengikuti (saya tidak tahu tidak mengikuti), soal itu tanyakan relawan," kata Gibran di Balai Kota, Senin (27/8).

Suami Selvi Ananda ini mengatakan, pihaknya tidak mengarahkan untuk memasang baliho tersebut. Dia mengaku pada Minggu kemarin sudah koordinasi, terutama baliho di Labuan Bajo belum izin dirinya.

"Itu belum izin saya. Nanti saya ditindaklanjuti juga. Belum izin saya masang foto saya, setahu saya baru satu lokasi terpasang," katanya.

Baca Juga:

Respons Gibran saat Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDIP

Dia menambahkan, sejauh ini baru di Labuan Bajo saja baliho itu terpasang. Dia menegaskan namanya relawan seperti itu melakukan inisiatif sendiri.

"Ya relawan kayak gitu inisiatif bikin apa itu. Ini beda relawan yang ada di Solo. Relawan muncul sendiri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Masuk 7 Nama Bursa Cawapres Ganjar, Gibran: Saya Tidak Pernah Ajukan Diri

#Gibran Rakabuming #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan