Gibran Tanggapi Pemasangan Baliho Dirinya dengan Prabowo di Labuan Bajo
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Baliho berukuran besar yang menampilkan wajah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpampang di pusat kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
Baliho itu terpasang di papan iklan tepat di perempatan jalan menuju Bandara Komodo. Baliho Prabowo berpasangan dengan putra sulung Jokowi itu menjadi perhatian publik, sebab terpasang di dekat traffic light kota Labuan Bajo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat suara atas pemasangan baliho tersebut dengan menyebut foto yang dipasang itu belum mengantongi izin dirinya dan tanpa sepengetahuannya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tawarkan Gibran Jadi Cawapres Anies
"Tekonono seng masang (tanyakan saja yang masang). Aku ra mudeng, ora mengikuti (saya tidak tahu tidak mengikuti), soal itu tanyakan relawan," kata Gibran di Balai Kota, Senin (27/8).
Suami Selvi Ananda ini mengatakan, pihaknya tidak mengarahkan untuk memasang baliho tersebut. Dia mengaku pada Minggu kemarin sudah koordinasi, terutama baliho di Labuan Bajo belum izin dirinya.
"Itu belum izin saya. Nanti saya ditindaklanjuti juga. Belum izin saya masang foto saya, setahu saya baru satu lokasi terpasang," katanya.
Baca Juga:
Respons Gibran saat Budiman Sudjatmiko Dipecat dari PDIP
Dia menambahkan, sejauh ini baru di Labuan Bajo saja baliho itu terpasang. Dia menegaskan namanya relawan seperti itu melakukan inisiatif sendiri.
"Ya relawan kayak gitu inisiatif bikin apa itu. Ini beda relawan yang ada di Solo. Relawan muncul sendiri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Masuk 7 Nama Bursa Cawapres Ganjar, Gibran: Saya Tidak Pernah Ajukan Diri
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut