Gibran Sebut Cak Imin Aneh Mau Bangun 40 Kota Tapi Tolak Proyek IKN

Debat Cawapres. (Foto: Tangkapan Layar)
MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mencibir keinginan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang ingin membangun 40 kota selevel Jakarta.
Menurutnya, ucapan Cak Imin itu cukup aneh, sebab paslon nomor urut 1 tidak setuju dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tapi berkeinginan mendirikan 40 kota.
Baca Juga:
Gibran Minta Mahfud MD Browsing Google Cari Tahu Investor IKN
"Gus Muhaimin ini agak aneh ya, ingin bangun (40 kota) selevel Jakarta tapi enggak setuju dengan IKN, tapi monggolah gapapa," cetus Gibran menanggapi program Cak Imin dalam sesi debat Cawapres di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).
Gibran berpandangan, untuk permasalahan perkotaan ini harus menggarap transportasi umumnya. Dalam programnya paslon nomor urut 2 akan membangun transportasi yang ramah untuk kaum disabilitas dan lansia.
Lebih lanjut, ucap Gibran, pihaknya juga ingin semua kota di Indonesia punya sistem angkutan umum yang terintegrasi.
Terlebih lagi, sambung Gibran, ia ingin membangunan sistem transportasi umum dengan memakai digitalisasi, sesuai dengan perkembangan zaman.
"Mak pastinya transportasi umum ini aman nyaman terutama pada kaum disabolitas lansia dan anak-anak lalu kita pastikan transportasi umumnya ini ada digitalisasinya," katanya debat antar cawapres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Lembaga ini, telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024.
Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. (Knu)
Baca Juga:
Tanggapi Cak Imin dan Gibran Soal Digitalisasi, Mahfud: Tinggal Baca Visi Misi Kami
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
