Gibran Sebut Cak Imin Aneh Mau Bangun 40 Kota Tapi Tolak Proyek IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Desember 2023
Gibran Sebut Cak Imin Aneh Mau Bangun 40 Kota Tapi Tolak Proyek IKN

Debat Cawapres. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mencibir keinginan Cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang ingin membangun 40 kota selevel Jakarta.

Menurutnya, ucapan Cak Imin itu cukup aneh, sebab paslon nomor urut 1 tidak setuju dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tapi berkeinginan mendirikan 40 kota.

Baca Juga:

Gibran Minta Mahfud MD Browsing Google Cari Tahu Investor IKN

"Gus Muhaimin ini agak aneh ya, ingin bangun (40 kota) selevel Jakarta tapi enggak setuju dengan IKN, tapi monggolah gapapa," cetus Gibran menanggapi program Cak Imin dalam sesi debat Cawapres di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (22/12).

Gibran berpandangan, untuk permasalahan perkotaan ini harus menggarap transportasi umumnya. Dalam programnya paslon nomor urut 2 akan membangun transportasi yang ramah untuk kaum disabilitas dan lansia.

Lebih lanjut, ucap Gibran, pihaknya juga ingin semua kota di Indonesia punya sistem angkutan umum yang terintegrasi.

Terlebih lagi, sambung Gibran, ia ingin membangunan sistem transportasi umum dengan memakai digitalisasi, sesuai dengan perkembangan zaman.

"Mak pastinya transportasi umum ini aman nyaman terutama pada kaum disabolitas lansia dan anak-anak lalu kita pastikan transportasi umumnya ini ada digitalisasinya," katanya debat antar cawapres.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Lembaga ini, telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024.

Seluruh rangkaian debat akan dilangsungkan di Jakarta secara berurutan pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. (Knu)

Baca Juga:

Tanggapi Cak Imin dan Gibran Soal Digitalisasi, Mahfud: Tinggal Baca Visi Misi Kami

#Pilpres 2024 #KPU #Debat Capres-cawapres #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Sistem Pemilu di Indonesia kembali berubah usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terbaru.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
KPU akan melakukan simulasi tahapan Pemilu 2029 paling singkat 2 tahun atau paling lama 2 tahun 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 28 Juni 2025
KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
Bagikan