Gibran Layangkan Surat Permohonan ke Kejari dan Kejagung untuk Akusisi Benteng Vastenburg

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Agustus 2023
Gibran Layangkan Surat Permohonan ke Kejari dan Kejagung untuk Akusisi Benteng Vastenburg

Benteng Vastenburg Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serius untuk mengelola lahan Benteng Vastenburg yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pekan lalu.

Diketahui Kejaksaan Negeri Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg. Tanah itu adalah milik terpidana korupsi PT Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga

Gibran akan Koordinasi dengan Kemenhan Terkait Persoalan Benteng Vastenburg

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Solo untuk menyerahkan surat permohonan akuisisi aset benteng yang dibangun pada 1745 ini untuk menjadi milik Pemkot Solo.

"Kami memohon pada pihak berwenang agar menimbang keinginan pemerintah kota agar bisa mengelola kelima lahan (Hak Guna Bangunan) yang disita oleh negara itu. Sebelum lelang kami memohonkan agar asetnya bisa dihibahkan dan dikelola Pemkot Solo," kata Gibran, Senin (7/8).

Disinggung soal detail mekanisme permohonan tersebut, Gibran enggan memaparkan secara detail meskipun dirinya mengaku sudah berkomunikasi dan meminta arahan dari Kejaksaan Negeri Solo.

Baca Juga

DPRD Solo Desak Gibran Tuntaskan Permasalahan Benteng Vastenburg yang Disita Kejagung

Ia pun meminta masyarakat Solo tak perlu khawatir dengan hal tersebut mengingat Pemkot tetap berupaya keras agar Benteng Vastenburg bisa milik Pemkot Solo.

"Kita ajukan permohonan. Permohonannya kira-kira seperti itu jadi tidak perlu lelang. Ini kan masih berproses, ditunggu saja. Sing penting suratnya wes beres, ngko ngerti-ngerti nak rampung. (Yang penting surat sudah masuk sudah beres, nanti tahu-tahu sudah beras," katanya.

Kepala Kejari Kota Surakarta, D.B. Susanto, membenarkan adanya keinginan Pemkot Solo mengakuisisi Benteng Vastenburg. Langkah akuisisi itu diawali dengan mengirimkan surat permohonan.

"Kami menyarankan beliau (Gibran) agar secara resmi berkirim surat pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung," kata Susanto.

Dia menambahkan soal proses dan mekanismenya seperti apa, ia tidak bisa sampaikan karena prosesnya cukup panjang. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya

#Gibran Rakabuming
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Jangan lewatkan ketegangan sidang putusan MK soal syarat pendidikan SMA Gibran Rakabuming malam ini. Cek prediksi skor hakim dan link live streaming resminya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Link Live Streaming Sidang Putusan MK PHPU Pilpres 2024, Nasib Gibran Ditentukan Malam Ini!
Indonesia
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Nasib syarat pendidikan Wapres Gibran ditentukan malam ini! Denny Indrayana memprediksi putusan MK bakal sengit dan diwarnai dissenting opinion. Baca selengkapnya!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 06 Oktober 2026
Prediksi Denny Indrayana, Putusan MK Gibran Bakal Alot Layaknya Penalti Timnas Indonesia vs Thailand
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Sementara, Prosesi sakral pengibaran Sang Merah Putih berlangsung mulai pukul 09.54 WIB, disusul amanat Inspektur Upacara pukul 10.16 WIB
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 Juni 2026
Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026: Tema, Susunan Acara dan Formasi Paskibraka
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dikabarkan sudah menyiapkan sosok untuk menjadi calon Presiden dan Cawapres di Pemilu 2029.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
Indonesia
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Selain urusan infrastruktur, Wapres memberikan instruksi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Gibran Pastikan Pengungsi Aceh Makan 3 Kali Sehari Plus Bonus Internet Ngebut
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bagikan