Gibran Layangkan Surat Permohonan ke Kejari dan Kejagung untuk Akusisi Benteng Vastenburg

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Agustus 2023
Gibran Layangkan Surat Permohonan ke Kejari dan Kejagung untuk Akusisi Benteng Vastenburg

Benteng Vastenburg Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serius untuk mengelola lahan Benteng Vastenburg yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pekan lalu.

Diketahui Kejaksaan Negeri Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg. Tanah itu adalah milik terpidana korupsi PT Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro.

Baca Juga

Gibran akan Koordinasi dengan Kemenhan Terkait Persoalan Benteng Vastenburg

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Solo untuk menyerahkan surat permohonan akuisisi aset benteng yang dibangun pada 1745 ini untuk menjadi milik Pemkot Solo.

"Kami memohon pada pihak berwenang agar menimbang keinginan pemerintah kota agar bisa mengelola kelima lahan (Hak Guna Bangunan) yang disita oleh negara itu. Sebelum lelang kami memohonkan agar asetnya bisa dihibahkan dan dikelola Pemkot Solo," kata Gibran, Senin (7/8).

Disinggung soal detail mekanisme permohonan tersebut, Gibran enggan memaparkan secara detail meskipun dirinya mengaku sudah berkomunikasi dan meminta arahan dari Kejaksaan Negeri Solo.

Baca Juga

DPRD Solo Desak Gibran Tuntaskan Permasalahan Benteng Vastenburg yang Disita Kejagung

Ia pun meminta masyarakat Solo tak perlu khawatir dengan hal tersebut mengingat Pemkot tetap berupaya keras agar Benteng Vastenburg bisa milik Pemkot Solo.

"Kita ajukan permohonan. Permohonannya kira-kira seperti itu jadi tidak perlu lelang. Ini kan masih berproses, ditunggu saja. Sing penting suratnya wes beres, ngko ngerti-ngerti nak rampung. (Yang penting surat sudah masuk sudah beres, nanti tahu-tahu sudah beras," katanya.

Kepala Kejari Kota Surakarta, D.B. Susanto, membenarkan adanya keinginan Pemkot Solo mengakuisisi Benteng Vastenburg. Langkah akuisisi itu diawali dengan mengirimkan surat permohonan.

"Kami menyarankan beliau (Gibran) agar secara resmi berkirim surat pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung," kata Susanto.

Dia menambahkan soal proses dan mekanismenya seperti apa, ia tidak bisa sampaikan karena prosesnya cukup panjang. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya

#Gibran Rakabuming
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Aksi dimulai pukul 12.00 WIB dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI, Depok.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Bagikan