Gibran Layangkan Surat Permohonan ke Kejari dan Kejagung untuk Akusisi Benteng Vastenburg


Benteng Vastenburg Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serius untuk mengelola lahan Benteng Vastenburg yang disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pekan lalu.
Diketahui Kejaksaan Negeri Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg. Tanah itu adalah milik terpidana korupsi PT Jiwasraya dan Asabri, Benny Tjokrosaputro.
Baca Juga
Gibran akan Koordinasi dengan Kemenhan Terkait Persoalan Benteng Vastenburg
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan pihaknya sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Solo untuk menyerahkan surat permohonan akuisisi aset benteng yang dibangun pada 1745 ini untuk menjadi milik Pemkot Solo.
"Kami memohon pada pihak berwenang agar menimbang keinginan pemerintah kota agar bisa mengelola kelima lahan (Hak Guna Bangunan) yang disita oleh negara itu. Sebelum lelang kami memohonkan agar asetnya bisa dihibahkan dan dikelola Pemkot Solo," kata Gibran, Senin (7/8).
Disinggung soal detail mekanisme permohonan tersebut, Gibran enggan memaparkan secara detail meskipun dirinya mengaku sudah berkomunikasi dan meminta arahan dari Kejaksaan Negeri Solo.
Baca Juga
DPRD Solo Desak Gibran Tuntaskan Permasalahan Benteng Vastenburg yang Disita Kejagung
Ia pun meminta masyarakat Solo tak perlu khawatir dengan hal tersebut mengingat Pemkot tetap berupaya keras agar Benteng Vastenburg bisa milik Pemkot Solo.
"Kita ajukan permohonan. Permohonannya kira-kira seperti itu jadi tidak perlu lelang. Ini kan masih berproses, ditunggu saja. Sing penting suratnya wes beres, ngko ngerti-ngerti nak rampung. (Yang penting surat sudah masuk sudah beres, nanti tahu-tahu sudah beras," katanya.
Kepala Kejari Kota Surakarta, D.B. Susanto, membenarkan adanya keinginan Pemkot Solo mengakuisisi Benteng Vastenburg. Langkah akuisisi itu diawali dengan mengirimkan surat permohonan.
"Kami menyarankan beliau (Gibran) agar secara resmi berkirim surat pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung," kata Susanto.
Dia menambahkan soal proses dan mekanismenya seperti apa, ia tidak bisa sampaikan karena prosesnya cukup panjang. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik

Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar

Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan

Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?

Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD

[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
![[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa](https://img.merahputih.com/media/a9/fb/d6/a9fbd63f9eaf7921fbf267e591d91b9b_182x135.jpg)
Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN
