BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 29 Juli 2023
BPN Solo Pastikan Bangunan Benteng Vastenburg Berstatus Cagar Budaya

Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah aset milik Benny Tjokrosaputro, terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri, di kompleks Benteng Vastenburg, Kota Solo.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Jawa Tengah memastikan, bangunan Benteng Vastenburg berstatus cagar budaya dilindungi UU tidak masuk objek dilelang Kejagung.

Kepala BPN Surakarta Tensa Nur Diani menjelaskan, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyita lima petak lahan di bagian luar Benteng Vastenburg.

Baca Juga:

DPRD Solo Desak Gibran Tuntaskan Permasalahan Benteng Vastenburg yang Disita Kejagung

“Lokasinya di sebelah utara, di bagian dalam, selatan dan dua bidang di sebelah timur. Bangunan benteng dan aset Pemkot di sana tetap aman,” kata Tensa, Jumat (28/7).

Dia memastikan, bangunan Benteng Vastenburg berstatus cagar budaya dilindungi UU tidak masuk objek dilelang Kejagung.

Ketua Komisi I DPRD Solo Suharsono mengatakan tanah, jangka waktu Hak Guna Bangunan (HGB) yang disita itu sudah habis. Berarti demi hukum menjadi tanah negara bebas atau tanah yang dikuasai negara, sehingga siapa pun boleh memohon untuk mendapatkan hak (pengelolaan).

"Termasuk Pemkot Solo bisa mengajukan kepemilikan. Atau jika tetap disita kejaksaan, kami dorong Pemkot memohon agar dihibahkan Kota Solo," kata Suharsono.

Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)
Benteng Vastenburg berstatus Benda Cagar Budaya. (MP/Ismail)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Solo Budi Murtono mengatakan, berdasarkan penghitungan saat itu, lahan Vastenburg di sisi utara NJOP besarannya Rp 4.605.000 per meter persegi.

Adapun NJOP untuk lahan di sisi timur adalah Rp 3.375.000 per meter persegi, lahan sisi selatan sebesar Rp 8.145.000 per meter persegi, serta lahan sisi tengah sebesar Rp 10.455.000 per meter persegi.

“Untuk akuisisi, belum ada arahan dari pimpinan. Kemarin kami baru berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait kemungkinan pelaksanaan event-event di Vastenburg usai penyitaan,” terang Budi.

Baca Juga:

Kejari Jakarta Pusat Sita Benteng Vastenburg dan Waterboom Milik Benny Tjokrosaputro

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI melelang sejumlah tanah yang ada di kawasan benda cagar budaya Benteng Vastenburg.

Hal itu dilakukan karena tanah dan bangunan itu diketahui milik Benny Tjokrosaputro terpidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

DPRD Solo pun meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut menyelesaikan masalah ini agar benda cagar budaya Benteng Vastenburg tidak berubah fungsi menjadi hotel.

Ketua Fraksi PDIP Solo YF Sukasno mengatakan, dilelangnya sejumlah tanah di kawasan Benteng Vastenburg membuat resah masyarakat Solo. Terlebih Benteng Vastenburg yang berstatus Benda Cagar Budaya yang dilindungi UU selama ini menjadi aset sejarah Kota Solo.

"Adanya pemasangan papan lelang dari Kejagung di Benteng Vastenburg membuat warga Solo resah. Total ada sekitar enam papan penyitaan yang dipasang," kata Sukasno. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Benteng Takeshi Siap Tayang dengan Wajah Baru

#Kota Solo #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Tidak adanya aliran dana kepada tersangka bukanlah hal yang serta merta menggugurkan dakwaan.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum
Indonesia
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Kejagung memastikan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,98 triliun
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Indonesia
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Rekan bisnis Riza Chalid ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi minyak Pertamina. Sosok berinisial IP itu dilarang bepergian ke luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Bagikan