Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Desember 2021
Gibran Izinkan Mal Adakan Event Pameran UMKM Saat Nataru

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menerbitkan surat edaran (SE) Wali Kota Solo nomor 067/4904 terkait PPKM Level 2 pada Nataru 2021. SE itu berlaku pada 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022

Dalam SE tersebut terdapat banyak aturan baru untuk menekan mobilitas masyarakat terutama saat malam pergantian tahun baru. Untuk mengantisipasi kerumunan, kawasan alun-alun kidul (alkid) akan ditutup pada tanggal 31 Desember-1 Januari.

Baca Juga

Pemkot Solo Siapkan Dua Lokasi Isoter untuk Pendatang yang Positif COVID-19

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, SE tersebut lebih menekankan pada pembatasan aktivitas masyarakat selama Nataru. Hal itu dilakukan agar kasus COVID-19 tetap terkendali.

"Semua event Nataru yang digelar di ruang terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan kami larang," kata Gibran, Rabu (15/12).

Gibran menuturkan, pusat perbelanjaan juga dilarang membuat event Nataru, kecuali pameran UMKM. Kemudian jam operasional pusat perbelanjaan dan mal saat Nataru dimulai diperpanjang sampai pukul 09.00-22.00 WIB.

"Pengelola mal kami minta untuk membatasi pengunjung dengan jumlah maksimal 75 persen dari kapasitas, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan PeduliLindungi," tutur dia.

Baca Juga

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Solo Sasar 5.000 Penerima

Ia menyebut kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. Satgas Kelurahan dan Satgas Jogo Tonggo agar aktif melakukan pendataan pemudik mulai tanggal 20 Desember 2021.

"Kami sosialisasikan SE baru ini pada masyarakat sebelum Nataru dimulai. Di SE ini kami juga menjadwalkan vaksinasi anak 6-11 tahun pada tanggal 21 Desember," katanya.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Solo, Ahyani mengatakan, meskipun PPKM Level 3 batal diterapkan, Pemkot Solo tetap memperketat dan mengawasi aktivitas masyarakat saat Nataru. Ia tidak ingin kasus corona Solo naik usai Nataru.

"Ada sanksi bagi para pelanggar aturan SE Wali Kota. Ini mengacu dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 218 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

4,8 Juta Pemudik Masuk Jateng Saat Nataru, 5 Persen Lewat Solo

#Gibran Rakabuming #Wali Kota Solo #PPKM #Level PPKM #PPKM Level 3
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Pemkot Solo membatasi waktu gelaran event, yakni sampai 22.00 WIB saja. Sebab, banyak warganya yang menggantungkan hidup dari event tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Imbas Demo Ricuh di Solo, Pemkot Batasi Semua Gelaran Event hingga 22.00 WIB
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Wali Kota Solo, Respati Ardi buka suara terkait sejumlah pegiat seni, musisi, pengusaha hotel Hingga EO mengadu ke DPRD mengusulkan adanya Surat Edaran (SE) walkot Solo pada pihak terkait agar pengecualian tidak terkena royalti.
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Pegiat Seni hingga EO Minta SE Walkot agar Tak Terkena Royalti, Respati: Tidak Perlu, Sudah Aman
Indonesia
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Gibran mengungkapkan bahwa pertemuan serupa sudah sering dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
Indonesia
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Menariknya, hadir pula rapper Amerika Serikat Melly Mike yang dikenal dengan lagu "Young Black and Rich" pada malam penutupan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Rapper 'Young Black and Rich' Nongol Saat Festival Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Wapres Gibran Angkat Bendera Tanda Dimulainya Balapan
Indonesia
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Perubahan ini langsung memicu spekulasi dan rasa penasaran, seolah ada makna tersembunyi di baliknya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Dasi Merah Gibran Tiba-Tiba Berganti Biru Muda, Pesan Apa yang Ingin Disampaikan untuk Elite Politik?
Indonesia
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Pada Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD hari ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali, yakni pada pagi dari sore hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Gibran Hadiri Sidang Tahunan MPR, Disambut Ketua DPR dan DPD
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Tanggal yang tercantum dalam klaim, yaitu “Senin (22/4)”, waktu lampau paling dekat merujuk pada tahun 2024
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Gibran Sebut Pernyataan “Janji 19 Juta Lapangan Kerja” Dipelintir Media Massa
Bagikan