Gesekan Brimob dan Kopassus di Papua Dinilai karena Pemahaman Jiwa Korsa Sempit
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati
MerahPutih.com - Insiden gesekan antara personel Satgas Amole Brimob dengan Satgas Nanggala Kopassus gegara perkara rokok di Mimika, Papua menuai kritikan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan bentrokan itu serta menyoroti jiwa korsa aparat di lapangan.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan yang dikutip Selasa (30/11).
Baca Juga:
Kronologis Anggota Brimob Jualan Rokok Ribut dengan Kopassus di Papua
Menurut Poengky, cara pandang tentang jiwa korsa personel kerap dipandang kurang tepat di lapangan.
Apalagi, bagi para personel yang terbilang masih muda dan mudah terpancing emosi. Mengingat mereka baru bertugas di lapangan.
"Mereka terkadang masih sempit memandang jiwa korsa, sehingga rentan jika terjadi gesekan," ujar Poengky.
Bagi para personel Brimob dan Kopassus, Kompolnas sepakat untuk diterapkan sanksi tegas agar peristiwa serupa tak terulang.
Kompolnas pun menitipkan pesan kepada para atasan personel untuk mengawasi anak buahnya.
Hal ini agar ada efek jera, penting bagi atasan untuk benar-benar mengawasi dan menjaga anak buah agar dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik.
"Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika ditugaskan bersama institusi yang lain," ucap Poengky.
Baca Juga:
Ribut Kopassus dan Brimob Karena Rokok di Mimika Berakhir Damai
Selama ini, Kapolri dan Panglima TNI sudah menunjukkan sinergitas dan soliditas, maka seluruh anggota di bawahnya harus meneladani.
"Jika ada anggota yang berani bersikap beda, berarti yang bersangkutan melawan perintah pimpinan Polri dan TNI," tutup Poengky.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan untuk memeriksa anggota Polri yang terlibat pertikaian dengan TNI di Tembagapura, Kabupaten Mimika.
"Panglima TNI dan Kapolri tidak berkenan anggota melakukan kegiatan di luar SOP (standard operating procedure) termasuk berjualan saat bertugas," kata Irjen Fakhiri kepada wartawan.
Dia membenarkan saat ini sudah dilakukan perdamaian. Namun agar tidak terulang, para pihak yang terlibat akan diproses.
"Anggota penugasan dilarang melakukan aktivitas di luar SOP, apalagi berjualan," ujar Matius.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (27/11) di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 itu berawal dari kesalahpahaman saat anggota Satgas Amole Kompi 3 berjualan rokok.
Kemudian sekitar 20 anggota Satgas Nanggala yang hendak membeli rokok komplain harga rokok yang dijual, sehingga terjadi keributan dan pengeroyokan yang mengakibatkan enam orang terluka.
Adapun anggota Brimob yang terluka adalah Bripka Risma terkena stik, Bripka R luka ringan, Briptu E ringan tergores sangkur, Bharaka H luka ringan, Bharatu M tidak terluka, dan Bharatu J luka ringan. (Knu)
Baca Juga:
Brimob Bakal Amankan Penerbang Drone Ilegal di Sirkuit Mandalika
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Ancaman Kejahatan Kian Kompleks, Kapolri Minta Brimob Perkuat Kemampuan Global
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih