Gerus Pasar Tradisional, Minimarket Harus Dibatasi


MerahPutih Nasional- Keberadaan minimarket yang terus menjamur berpotensi kuat menggerus eksistensi pasar tradisional. Karena itu, keberadaan minimarket di ibukota harus dibatasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan segera bertemu dengan Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, untuk membahas pembatasan minimarket diibukota.
"Saya sudah atur waktu dengan Pak Menteri Perdagangan, mau bicara soal ini minimarket," katanya seperti dilansir dari beritajakarta, Selasa (6/1).
Djarot yang juga mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) menambahkan pembatasan kehadiran minimarket bukan upaya untuk melarang berdirinya waralaba tersebut. Pembatasan dimaksud lebih bersifat kepada pengaturan sehingga keberadaan minimarket tidak mematikan usaha dari pasar tradisional.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta diatur pasar modern dengan luas hingga 200 meter persegi minimal harus berjarak 500 meter dari pasar tradisional. Pasar modern dengan luas minimal 200-1.000 meter persegi, minimal harus berjarak satu kilometer dari pasar tradisional. Sedangkan supermarket atau hipermarket sekurang-kurangnya barjarak 2,5 kilometer dari pasar tradisional
Djarot mengaku hingga saat ini masih menunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai keberadaan minimarket di wilayahnya masing-masing.
"Kita masih tunggu pendataan dari camat dan lurah mengenai lokasi minimarket di Jakarta, saya minta secepatnya," tandas mantan walikota Blitar, Jawa Timur tersebut. (BHD)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Daftar Stimulus Baru Yang Disiapkan Bagi Rakyat, Termasuk Buat Pengemudi Ojol

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

Omzet Mal Anjlok Imbas Demo di Jakarta, Pemprov DKI Segera Lakukan Langkah ini

Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen

Ekonomi Indonesia Diklaim di Jalur yang Benar, Menko Airlangga Minta Pengusaha dan Investor tak Panik

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Gubernur Pramono: Lomba Digitalisasi Pasar Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 5,18 Persen

Ekspansi Belanja Pemerintah Bakal Bikin Ekonomi Membaik di Semester II 2025

Prabowo Berencana Tarik Utang Rp 781,87 Triliun di 2026, Jadi yang Tertinggi setelah Pandemi

Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
