Gerindra DIY Sebut Kenaikan UMP Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ketua DPD Partai Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya. (Foto: Dok/Gerindra)
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan penetapan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen.
Menyikapi hal itu, Ketua DPD Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Danang Wicaksana Sulistya, menyambut baik atas kebijakan Prabowo yang resmi mengumumkan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen.
"Kebijakan ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kaum pekerja. Kami di Gerindra Yogyakarta sangat mendukung langkah ini dan berharap dampaknya dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia," ujar Danang, Sabtu (30/11).
Baca juga:
Politikus Gerindra Sebut Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada Adalah Hoaks
Kenaikan 6,5 persen ini, diharapkan Danang, mampu meningkatkan daya beli masyarakat serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Danang Wicaksana Sulistya juga mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan berbagai pihak dalam proses penetapan upah minimum ini.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Baca juga:
Pengusaha dan Buruh Diminta Terima Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha, untuk mendukung kebijakan ini. Semoga kebijakan ini menjadi langkah awal bagi peningkatan kualitas hidup pekerja di Indonesia," tambah Danang.
Kenaikan upah minimum 2025 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian secara nasional. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Menopang Ekonomi Nasional 2026, Waktunya Mengubah Tantangan Jadi Peluang
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Masih Pemulihan Bencana, UMP 2026 Aceh Pakai Skema Kenaikan Terendah Jadi Rp 3,9 Juta
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL