Gerindra Desak KPK Berani Periksa Setnov Meski Sakit
Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Ketua DPR Setya Novanto yang kini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Agar KPK mendapatkan dukungan moral alias tidak melempem dan ragu ragu untuk membongkar Kasus Mega Korupsi proyek e-KTP," kata Arief, Kamis (14/9).
Dia menyatakan demikian, karena saat dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, 16 Agustus silam, Jokowi menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi.
Arief pun meminta Anggota DPR segera buat mosi tidak percaya terhadap Setnov, sapaan Novanto. Bahkan, dia menilai para pucuk pimpinan Senayan (DPR) terkesan melindungi Ketua Umum DPP Golkar itu. “Mereka mengintervensi proses pemeriksaan Setnov sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP," tukasnya.
Di sisi lain, Arief meminta Agus Rahardjo cs tidak ragu memeriksa paksa Setnov yang dikabarkan sakit. Dia lantas menyandingkan dengan perlaku yang diterima mantan Duta Besar Malaysia. "Mantan Dubes Malaysia yang tersangkut kasus korupsi juga dulu ditangkap dan diperiksa dalam keadaan sakit dan dijemput paksa di rumah sakit," jelasnya.
"Jangan ragu KPK! Pasti KPK didukung oleh masyarakat, kok," pungkas Arief. (Pon)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan