Gerindra Berniat Uji Materi UU Ormas, APPK: Kurang Update Perkembangan Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Oktober 2017
Gerindra Berniat Uji Materi UU Ormas, APPK: Kurang Update Perkembangan Hukum

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjalan meninggalkan podium seusai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU Ormas setelah DPR merampungkan rapat paripurna pengambilan putusan, Selasa (24/10) kemarin.

Terkait hasil tersebut, politisi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan partainya mempertimbangkan untuk mengajukan uji materi terhadap UU Ormas yang baru disahkan tersebut ke MK.

Menanggapi pernyataan tersebut, advokat Asosiasi Pengacara Pengawal Konstitusi (APPK) Ridwan Darmawan menilai politisi Gerindra itu kurang update dengan perkembangan hukum di Indonesia.

"Pernyataan politisi ini menggelikan dan seakan tidak up to date dengan perkembangan hukum yang ada di Indonesia, istilah zaman now-nya tidak bergaul," ujarnya kepada awak media, Rabu (25/10).

Menurutnya, partai politik sudah lama dinyatakan sebagai entitas yang tidak punya legal standing untuk mengajukan pengujian UU di MK.

Hal itu berdasarkan Putusan MK No. 51- 52-59/PUU-VI/2008, Putusan MK No. 73/PUUXII/2014, dan Putusan MK No. 85/PUU-XII/2014. Intinya, partai politik yang telah ambil bagian dan turut serta dalam pembahasan dan pengambilan keputusan secara institusional melalui perwakilannya di DPR atas pengesahan undang-undang, maka partai politik tersebut tidak dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang yang disahkan.

"Jadi jelas partai politik, khususnya yang ada perwakilannya di DPR dan ikut mengambil keputusan dalam sebuah pengambilan putusan apakah melalui aklamasi ataupun melalui voting terkait sebuah UU, tidak punya hak gugat (legal standing) sebagai pemohon di MK," tandasnya. (Fdi)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Konsekuensi yang Terjadi Setelah Perppu Ormas Jadi UU

#Gerindra #Uu Ormas
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Thomas menjelaskan telah mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Umum Gerindra sejak Maret 2025 dan resmi keluar dari partai per 31 Desember 2025
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Ponakan Prabowo Kasih Bukti Keluar Gerindra Saat Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI
Berita
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Pengajuan nama calon Deputi Gubernur BI sepenuhnya berasal dari Gubernur BI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Dasco Tegaskan Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI bukan Usul Prabowo
Indonesia
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Prasetyo Hadi menambahkan Thomas sudah tidak lagi memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Gerindra Pastikan Thomas Djiwandono Keponakan Prabowo Sudah Tidak Pegang KTA Partai
Indonesia
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Semua calon yang diajukan melalui surat Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI telah memenuhi semua persyaratan, termasuk melepas keanggotaan di partai politik.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Thomas Djiwandono Dikabarkan Keluar dari Gerindra, Demi Posisi Deputi Gubernur BI
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Mekanisme pemilihan melalui DPRD membuka peluang dominasi partai penguasa dalam menentukan calon kepala daerah tanpa melibatkan penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pengamat Ungkap Dampak Kepala Daerah Dipilih DPRD, hanya Partai Penguasa yang Bisa Tentukan Arah dan Picu Kompromi Politik
Indonesia
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Partai Gerindra mengikuti jejak Golkar, yakni mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Sugiono menjelaskan bahwa pemberhentian Mirwan dari struktur partai dilakukan setelah DPP Gerindra menerima laporan terperinci
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Indonesia
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
“Kami tegaskan Solo sendiri juga sama (menolak), tidak begitu bisa menerima, Budi Arie Projo masuk Gerindra,” kata Ardianto
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Ketua DPC Solo Terang-terangan Tolak Rencana Budi Arie Mau Masuk Gerindra
Indonesia
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Ia juga menekankan pentingnya amanat Pasal 33 UUD 45 dan perlunya pemimpin sejati memahami arah bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Bagikan