Gergaji Minta Taksi Online Bebas Ganjil-Genap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2019
Gergaji Minta Taksi Online Bebas Ganjil-Genap

Ratusan pengemudi taksi online yang mengatas namakan Gerakan Genap Ganjil (Gergaji) menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8) (MP/Aaropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan pengemudi taksi online yang mengatas namakan Gerakan Genap Ganjil (Gergaji) menggeruduk kantor Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kebijakan perluasan ganjil genap di Ibu Kota.

Baca Juga: Tak Terima Perluasan Ganjil-Genap, Driver Taksi Online Ingin Temui Anies

Salah satu orator di mobil komando mengusulkan Gubernur Anies untuk membebaskan para pengemudi taksi online dalam aturan perluasan ganjil genap di Jakarta.

"Mengizinkan sewa khusus taksi online bebas beroperasi dalam wilayah ganjil genap," kata seorang orator di atas mobil komando di depan Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

Ratusan pengemudi taksi online menggeruduk Gedung Balai Kota DKI Jakarta (MP/Kanugraha)

Rencana perluasan ganjil genap yang saat ini sedang dalan uji coba oleh Pemprov DKI, kata dia, sangat memberatkan bagi taksi darling. Apalagi kebijakan ini hanya angkutan umum plat kuning yang diizinkan bebas berkeliaran di ganjil genap.

"Kami mengusulkan Pemprov DKI sebagai penanda taksi online adalah stiker yang dikeluarkan oleh polisi pada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan menteri Perhubungan nomor 118/2018," tuturnya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Perluasan Ganjil-Genap di Jakarta Kebijakan Tak Populis

Selain itu, pihaknya mengusulkan Anies untuk kembali merumuskan jalur ganjil genap untuk transportasi online melibatkan organisasi-oraganisasi online.

"Melibatkan kami, organisasi yang menaungi para pengemudi angkutan sewa khusus taksi online dalam tim evaluasi perluasan ganjil genap," tutup. (Asp)

#Taksi Online #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Gubernur DKI Pramono Anung tunda keputusan ganjil-genap hingga proyek MRT Kota Tua tuntas. Simak kajian Pemprov DKI terkait aturan lalu lintas Jakarta!
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Oktober 2026
Pramono Belum Berani Hapus Ganjil-Genap DKI, Tunggu MRT Kota Tua Selesai
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Pihak aplikator tetap menyediakan ruang perlindungan bagi konsumen agar tidak merasa dirugikan secara sepihak
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 Juni 2026
Gojek Terapkan Aturan Tegas Biaya Pembatalan GoCar Rp 3 Ribu, Simak Nih Aturan Mainnya
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Bagikan