Gereja Katolik di KAJ Dipastikan Tak Gelar Missa Offline Selama PPKM Darurat

Umat Katolik mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)
Merahputih.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan surat keputusan untuk meniadakan Kegaiatan di Rumah Ibadah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sekretaris KAJ Romo Adi Prasojo, Keuskupan Agung Jakarta meminta kepada seluruh gereja dibawah naungannya untuk menghentikan sementara kegiatan offline.
"Seperti misa offline, baptis, komuni, penguatan hingga komuni pertama," kata Adi dalam keterangan persnya, Minggu (4/7).
Baca Juga:
Kardinal Ungkap Alasan Enggan Terburu-buru Buka Kegiatan Peribadatan Gereja
Khusus untuk Sakramen Perkawinan, bisa dilakukan dengan memperhatikan Instruksi Mendagri yang membatasi hanya dihadiri 30 orang saja. "Harus dilakukan dengan extra hati-hati dengan penerapan protokol keaehatan yang sangat ketat," jelas Adi.
Untuk missa online, Adi meminta para pelaksana tugas untuk hati-hati dan dibatasi jumlahnya. "Optimalkan petugas di lapangan dan jangan sampai menimbulkan kerumunan," jelas Adi.
Ia berharap, kepada lingkungan gereja yang ditemukan adanya kasus COVID-19 untuk berkoordinasi dengan pihak Gereja dan Keuskupan Agung Jakarta. Menanggapi adanya kebijakan KAJ itu, umat Katolik di Jakarta menyatakan dukungannya.

Servasius Joseph (29) mengaku mendukung penuh adanya penutupan sementara kegiatan peribadatan offline di gereja.
"Ini demi kebaikan bersama. Kita bisa beribadah secara online dulu agar semuanya aman," kata Servasius yang sudah hampir dua tahun tak beribadah langsung di gereja demi alasan keamanan kesehatan ini.
Servasius mengaku tak gusar harus beribadah online. "Apalagi saya punya orang tua. Khawatir kalau diajak beribadah di gereja secara bersama-sama malah bisa tertular," kata pria yang tinggal di kawasan Tangsel ini.
Ia berharap, peniadaan misa offline ini bisa menekan angka penyebaran virua COVID-19 ini. "Jangan sampai kita mau berdoa bersama di gereha tapi malah memicu penyebaran virus yang justru berbahaya," kata Servasius.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengatur pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 di Jawa-Bali. Antara lain menutup sementara tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan pura.
Baca Juga:
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti di pura, wihara, kelenteng dan sebagainya," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut mengatakan Kementerian Agama akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah saat PPKM Darurat sekaligus menjadi penguat dari edaran sebelumnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Natalius Pigai Siapkan UU Baru Pasca Insiden Perusakan Rumah Ibadah Kristen di Padang

[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia
![[HOAKS atau FAKTA]: Australia Berikan Dana Khusus untuk Umat Kristen dan Gereja di Indonesia](https://img.merahputih.com/media/90/0a/0c/900a0cc4f6d98118127f946351fa8135_182x135.jpeg)
Israel Hancurkan Gereja Katolik di Gaza, Paus Leo XIV Tegur Netanyahu

Kemenlu Kecam Serangan Israel ke Gereja Katolik Palestina, Merusak Nilai Kemanusiaan dan Kesucian

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Paus Leo XIV dan Zelenskyy Bahas Perdamaian Ukraina-Rusia setelah Misa Perdana, Berharap Gereja Bisa Jadi Simbol Persatuan

Ketua KWI Prediksi Arah Gereja Katolik di Bawah Kepemimpinan Paus Leo XIV, Lebih Pro ke Rakyat Miskin dan Menderita

Sudah Tidak Asing dengan Indonesia, Paus Leo XIV Diharapkan Datang Lagi

Ketua KWI Sebut Paus Leo XIV Manusia Biasa, Ajak Indonesia Atasi Kemiskinan Spiritual Bersama-sama
