Gerakan Rehabilitasi Seratus Ribu Penyalahgunaan Narkoba Sukses Digelar


Foto: GMS
MerahPutih Nasional - Gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lapangan Bhayangkara Mabes polri yang terletak di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru Jakarta Selatan, mendapat respon yang cukup baik dan tinggi dari berbagai kalangan.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat biasa, namun pejabat tinggi yang saat ini berada di jajaran pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla pun turut serta hadir. Antara lain Menkopol Hukam, Kemensos, Kemenkes, Kemendikbud serta Ketua DPR RI dan jajaran pemerintah lainnya.
Selain itu, acara ini dinilai menginspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Seperti yang dikutip dari sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia (Kemensos), "setahun itu perkiraannya ada 50 triliun uang masyarakat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkotika," ungkap Khofifah Indar Parawansa melalui merahputih.com seusai acara gerakan seratus ribu rehabilitas penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu (31/1).
"Korban meninggal berkisar 40 sampai 50 orang akibat narkoba. 60 persen kemungkinan mereka menggunakan ganja dan sabu-sabu. Jika seperti ini, produktivitas bangsa bisa menurun jika tidak ada langkah konkret dan komprehensif dalam proses rehabilitasi," tambahnya.
Khofifah juga menambahkan bahwa ia berharap gerakan ini bisa diikuti oleh gerakan tingkat regional. Kemensos juga nantinya akan menambah panti, konselor adiksi, dan reksos adiksi. (gms)
BERITA LAINNYA:
Politisi PDIP Sebut Ada Dubes yang Punya Rekening Gendut, Siapa Dia?
PBNU Minta KPK dan Polri Jaga Keharmonisan
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali

Jonathan Frizzy Diduga 6 Kali Transaksi Obat Keras dari Luar Negeri Sejak Setahun Lalu
