George Anak Bos Toko Roti Lindayes Pernah Aniaya Ibunya Sendiri
Anak bos toko roti diduga penganiaya karyawan di tangkap polisi. (Foto: Dok. Media Sosial)
MerahPutih.com - Toko Roti Lindayes angkat suara terkait kasus anak sang pemilik, George Sugama Halim yang menganiayanya pegawainya sendiri berinisial D. Lindayes pun mengungkap latar belakang George.
“(George) merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites,” tulis Lindayes Patisseri and Coffe dalam unggahan di akun Instagram-nya, Senin (16/12).
Tah hanya itu, ternyata, George disebutkan pernah menganiyaya ibunya sendiri. “ Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda (korban berinisial D). alami," jelas Lindayes.
Baca juga:
Dijadikan Tersangka, Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Pegawai Terancam Dipenjara 5 Tahun
Lindayes sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya.
"Kami sangat berterima kasih juga kepada publik yang telah membuka kasus ini, dan memperjelas kasus ini ke permukaan. Kami akan berkomitmen untuk mengawal kasus ini bersama dengan kalian," imbuhnya.
Sekedar informasi, George ditangkap saat berada di Sukabumi, Senin (16/12) dini hari, oleh tim gabungan unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit