Gen Z-Milenial Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol, OJK Lakukan Ini

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 06 September 2024
Gen Z-Milenial Penyumbang Terbesar Kredit Macet Pinjol, OJK Lakukan Ini

Pesan peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal. ANTARA/Cahya Sari

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sisi lain tentang generasi Z dan milenial di Indonesia kembali terungkap. Ternyata, mereka penyumbang terbesar dari kredit macet layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) di tanah air. Bahkan, angkanya mencapat sepertiga dari total kredit macel pinjol.

“Dari data yang ada pada kami di Juli 2024 porsi wanprestasi 90 hari atau TPW 90 untuk gen Z dan milenial ini yang kami kategorikan di usia 19 sampai 34 tahun itu adalah 37,17 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, di Jakarta, Jumat (6/9).

Baca juga:

Cara Cek Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak

Menurut Agusman, Untuk memitigasi risiko kredit macet oleh masyarakat termasuk generasi Z dan milenial, penyelenggara peer to peer lending telah diminta OJK untuk membuat pernyataan peringatan kepada konsumen pada laman utama website maupun aplikasinya.

Kalimat peringatan tersebut berbunyi: Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.

“Mudah-mudahan pendekatan ini akan membantu untuk menyeleksi gen Z dan milenial dan siapapun juga yang ingin bertransaksi di peer to peer lending untuk lebih sadar dari awal risiko yang akan dihadapi,” ujar Agusman.

Baca juga:

5 Bank Digital Pilihan Gen Z

Dilansir Antara, OJK juga telah menerbitkan aturan mengenai fintech P2P lending yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (POJK 10/22) dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (SEOJK 19/2023).

Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal antara lain analisis pendanaan atau proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki penerima dana. Penyelenggara wajib memenuhi ketentuan batas maksimum manfaat ekonomi pendanaan dalam memfasilitasi pendanaan. (*)

#Pinjol Ilegal #Gen Z #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
’Skibidi' dan ‘Delulu’ Masuk Kamus Cambridge, Gen Alpha Punya Kosakata Nih
Budaya internet sedang mengubah bahasa Inggris.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
  ’Skibidi' dan ‘Delulu’ Masuk Kamus Cambridge, Gen Alpha Punya Kosakata Nih
Indonesia
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Banyak perangkat keuangan di Indonesia yang rentan dibobol hacker.
Wisnu Cipto - Selasa, 12 Agustus 2025
Belajar dari Pengalaman, Pengamat Ingatkan Payment ID Rentan Dibobol Hacker
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Wagub Rano Irit Bicara Soal Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan dari Uang Swadaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta tak berkomentar banyak soal viralnya Ketua RT Gen Z Sahdan, Arya Maulana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Wagub Rano Irit Bicara Soal Ketua RT Gen Z Viral Perbaiki Jalan dari Uang Swadaya
Indonesia
Dampak Tarif Impor 32 Persen, Perekonomian dan Perbankan Indonesia Bisa Ikut Kena
Dampak tarif impor 32 persen dari Donald Trump, diprediksi membuat perekonomian dan perbankan Indonesia ikut kena.
Soffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Dampak Tarif Impor 32 Persen, Perekonomian dan Perbankan Indonesia Bisa Ikut Kena
Lifestyle
Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses
Tren investasi emas di kalangan Gen Z kini makin meningkat. Investasi tersebut dianggap aman dan mudah diakses.
Soffi Amira - Sabtu, 21 Juni 2025
Tren Investasi Emas di Kalangan Gen Z Makin Naik, Aman dan Mudah Diakses
Fun
Bosan Smartphone, Gen Z Beralih ke Ponsel Jadul Blackberry demi Detoks Media Sosial
Gen Z mulai meninggalkan smartphone demi hidup lebih tenang dengan ponsel jadul seperti Blackberry. Tren ini jadi simbol detox digital dan nostalgia Y2K.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 20 Juni 2025
Bosan Smartphone, Gen Z Beralih ke Ponsel Jadul Blackberry demi Detoks Media Sosial
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Lifestyle
Komunal Dorong Diversifikasi Cerdas lewat Deposito BPR
Ini merupakan solusi investasi yang lebih aman, dijamin LPS, dan tetap memberikan imbal hasil menarik hingga 6,75 persen.
Dwi Astarini - Senin, 02 Juni 2025
Komunal Dorong Diversifikasi Cerdas lewat Deposito BPR
Bagikan