Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Gempuran Kritikan PSI ke Anies Rawan jadi Blunder

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Juni 2022
Gempuran Kritikan PSI ke Anies Rawan jadi Blunder

Ketum PSI, Giring Ganesha meminta maaf terkait kasus keracunan rice box PSI terhadap warga Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara, Senin (25/10). ANTARA/Abdu Faisal

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak masuk DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terus menempatkan diri sebagai oposisi Gubernur Anies Baswedan. Kritikan terus mereka lancarkan kepada orang nomor satu di Pemprov DKI itu di setiap programnya.

Langkah PSI yang terus-terusan mengkritik Anies ini dinilai Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga bisa menjadi pedang bermata dua, alias rawan blunder. Menurut dia, kritik yang terus digempur PSI hingga saat ini malah berdampak sangat menguntungkan bagi Anies Baswedan.

Baca Juga:

Giring Sang Penggerus Popularitas Anies dan Bumerang untuk PSI

Paling tidak, lanjut Jamiludin, nyatanya saat ini elektabilitas Anies terus meningkat seiring serbuan kritik dari partai yang diketuai Giring Ganesha ini. Anies pun terus menjadi pemberitaan media arus utama.

"Kritik yang tidak proporsional, membuat nama Anies semakin melambung. Hal itu terlihat dari elektabilitas Anies yang terus meningkat," kata Jamiludin saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (22/6).

Sebaliknya, Jamiludin melihat kritik terhadap Anies yang vulgar dan irasional membuat efek bumerang bagi PSI itu sendiri. Akibatnya, elektabilitas PSI cenderung statis. Bahkan survei terbaru Litbang Kompas, elektabilitas PSI sangat rendah.

"Jadi, kalau menyerang Anies menjadi bagian strategi PSI, maka kesalahan besar sudah dilakukan partai tersebut. Mengkritik Anies atas kebencian berpeluang membuat PSI semakin jauh dari rasionalistas. Hal ini akan merugikan PSI sendiri," ungkap dia.

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau sirkuit Formula E, di Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/4/2022). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am

Lebih jauh, Jamiluddin melihat sikap PSI anti Anies Baswedan ini tidak lepas dari sejarah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu sampai sekarang. Kala itu, lanjut dia, PSI berada di barisan pendukung Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"PSI yang mengusung Ahok kalah dalam Pikada tersebut tampaknya belum move on. Akibatnya, PSI kerap kehilangan kendali dalam mengkritik Anies," tutup Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.

Terbaru, PSI kembali mengkritik Anies terkait pasca-pelaksanaan Formula E. Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta merasa ada kejanggalan terkait pembayaran commitment fee atau biaya komitmen gelaran Formula E di bawah kepemimpinan Gubernur Anies.

Baca Juga:

Dihadiri Tokoh Politik Lintas Partai, Anies Sebut Formula E Jadi Ajang Pemersatu

Bahwasanya, JakPro harus membayar kekurangan commitment fee Jakarta E-Prix sebesar Rp 90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun. Utang sebesar Rp 90,7 miliar tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021.

"Ada rekam jejak digitalnya PT JakPro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp 560 miliar, sekarang faktanya harus bayar Rp 90,7 miliar lagi," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin (20/6) lalu.

Formula E. (Foto: FIA Formula E)

Namun, Jakpro telah memberikan klarifikasi per tahunnya nilai commitment fee Formula E sebesar 12 juta poundsterling, maka diakumulasi pelaksanaan selama tiga tahun menjadi 36 juta poundsterling. Pemprov DKI memang baru membayar commitment fee atau biaya penjamin 31 juta poundsterling atau setara Rp 560 miliar (kurs kala itu) dari APBD DKI.

Artinya, masih ada sekitar Rp 90,7 miliar yang memang belum dibayarkan Pemprov DKI ke Formula E Operation (FEO). Jakpro pun menegaskan tentang besaran jumlah commitment fee telah dibuka ke publik sejak awal, sekaligus menepis dugaan PSI terhadap Anies terkait transparansi biaya pelaksanaan Formula E. (Asp)

Baca Juga:

JakPro Buka-bukaan soal Utang Commitment Fee Formula E Rp 90,7 Miliar

#Anies Baswedan #Pilpres 2024 #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan