Gelombang PHK Massal: Ribuan Pekerja Terancam, Industri Padat Karya Minta Perlindungan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 15 April 2025
Gelombang PHK Massal: Ribuan Pekerja Terancam, Industri Padat Karya Minta Perlindungan

Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus berlanjut. Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar gejolak bisnis biasa, melainkan pertanda krisis sosial-ekonomi yang serius, mengancam kehidupan masyarakat luas.

"Ini bukan sekadar angka statistik. Ini adalah kisah pedih ribuan keluarga yang kehilangan mata pencaharian, anak-anak yang terancam putus sekolah, dan masyarakat yang semakin terpinggirkan. Badai PHK ini adalah potret nyata dari penderitaan," ujar Yoyok dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/4).

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dalam dua bulan pertama tahun 2025 saja, lebih dari 18.000 pekerja kehilangan pekerjaan. Beberapa perusahaan besar yang melakukan PHK massal antara lain PT Sritex (10.665 pekerja), PT Yamaha Music Product Asia, PT Yamaha Indonesia, PT Sanken Indonesia, dan PT Victory Ching Luh. Wilayah Jawa Tengah, Riau, dan DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi.

Baca juga:

Industri Padat Karya Paling Terpukul Kebijakan Trump, Potensi PHK Massal Ancam Indonesia

Yoyok menekankan bahwa sektor industri padat karya adalah yang paling terpukul oleh badai PHK sepanjang tahun 2024. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi sektor ini.

"Negara harus hadir. Banyak sektor industri yang tertekan oleh kondisi ekonomi global dan faktor internal. Industri padat karya, khususnya, membutuhkan perlindungan," tegas mantan Bupati Batang tersebut.

Yoyok juga menyoroti tekanan global, termasuk rencana kenaikan tarif impor oleh Amerika Serikat, yang dapat mengancam daya saing ekspor Indonesia, terutama produk tekstil dan manufaktur.

"Jika negara lain memperketat pasar mereka, sementara kita tidak memperkuat fondasi industri dan perlindungan tenaga kerja, PHK akan terus berulang," katanya.

Oleh karena itu, Yoyok mendesak pemerintah untuk memberikan insentif bagi industri padat karya, meningkatkan program pelatihan bagi korban PHK, dan mengembangkan program vokasi untuk industri kreatif dan non-formal. Ia juga menekankan perlunya reformasi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pelatihan, pendampingan, dan subsidi upah transisi.

Baca juga:

Pemerintah Gelontorkan Kredit Padat Karya, Begini Cara Akses dan Syaratnya

"Perlindungan terhadap industri padat karya adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan keberlanjutan lapangan kerja," jelasnya.

Yoyok juga meminta pemerintah untuk menyusun rencana pemulihan ketenagakerjaan nasional yang tidak hanya mengandalkan pesangon, tetapi juga menciptakan ekosistem kerja baru yang lebih tangguh.

"Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kebijakan publik harus berpihak pada kesejahteraan rakyat, termasuk perlindungan bagi pekerja industri padat karya," pungkasnya.

#DPR RI #PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Potensi pekerja tambang yang terdampak kebijakan efisiensi atau PHK bisa mencapai 1.500 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
PHK Massal Ancam Pekerja Tambang di Kaltim, Pemprov Dorong Pemangkasan Jam Lembur
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Bagikan