Gelombang PHK Massal di Depan Mata, DPR Desak Pemerintah Lindungi Pekerja
Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin (DPR RI)
Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin mengaku prihati terkait maraknya penutupan pabrik yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja.
Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan sekitar 3.200 pekerja, antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri. Bahkan, PT Sritex yang menutup pabrik pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja.
Alifudin mengungkapkan bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut. Ia menyatakan bahwa jumlah ini mencerminkan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan di pabrik-pabrik tersebut.
"Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK terlindungi dengan baik," tegas Alifudin, Rabu (5/3).
Baca juga:
Buruh Korban PHK Sritex Mulai Urus Berkas Pencairan JHT, Sehari Dijatah 1.000 Orang
Politisi PKS ini juga menyoroti rincian PHK di beberapa perusahaan besar yang menutup operasional, antara lain PT Sanken Indonesia dengan 459 pekerja, PT Yamaha Music Product Asia dengan 200 orang, dan PT Tokai Kagu dengan 195 orang.
Sementara itu, PT Danbi Internasional Garut mencatatkan PHK sebanyak 2.079 pekerja, dan PT Bapintri di Kota Cimahi sebanyak 267 pekerja. Alifudin menyayangkan bahwa penutupan pabrik-pabrik besar ini terjadi dalam waktu berdekatan, meningkatkan kecemasan tentang gelombang PHK yang lebih luas.
Lebih lanjut, Alifudin mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
"Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas," ujar Alifudin.
Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK dapat dipenuhi dengan baik dan utuh.
"Kemenaker harus segera turun tangan untuk memastikan pekerja yang terdampak memperoleh kompensasi yang sesuai, seperti pesangon dan hak-hak lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Alifudin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan hak-hak pekerja.
Baca juga:
Anak Perusahaan Sritex Solo Tutup Permanen, 600 Karyawan yang Kena PHK Dapat Pendampingan
Sebagai Anggota Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, Alifudin menyatakan komitmennya untuk mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi pekerja dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk sektor swasta, serikat pekerja, dan lembaga terkait, untuk bekerja sama dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
Alifudin juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim industri Indonesia, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, guna menciptakan kebijakan yang mendukung kelangsungan industri tanpa mengorbankan kesejahteraan pekerja.
"Pemerintah perlu mendorong perkembangan sektor industri yang lebih berkelanjutan dan memperhatikan kepentingan pekerja. Kami tidak bisa membiarkan pabrik-pabrik terus menutup pintunya dan merumahkan ribuan pekerja," tegas Alifudin.
Sebagai langkah awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat untuk mempertahankan operasional pabrik-pabrik tersebut.
"Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang berjuang untuk tetap bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak hilang dalam proses PHK ini," tutup Alifudin dengan harapan bahwa gelombang PHK massal yang merugikan ini dapat diatasi dengan cepat dan tepat oleh Pemerintah.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Pesangon tak Kunjung Dibayar, Eks Buruh Sritex Demo di PN Niaga Semarang
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
DPR Dorong Swasembada Pangan Meluas, Termasuk Mandiri Jagung, Kedelai, dan Protein Hewani
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal