Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Maret 2025
Gelombang PHK Landa Indonesia, Wamenaker Klaim Masih Banyak Lapangan Kerja Tersedia

Karyawan PT Sritex berfoto bersama di pabrik setelah terkena di PHK, Jumat (28/2). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak berpendapat menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri tenaga kerja dan menko perekonomian bekerja sama maksimal meningkatkan daya saing industri nasional.

Hal tersebut untuk menghindari PHK puluhan bahkan ratusan ribu buruh yang saat ini tengah melanda Indonesia.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menanggapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur dengan menekankan bahwa masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja.

"Kita akan mencari industri yang membuka lapangan pekerjaan. Hari Senin, saya akan datang ke Garut, Jawa Barat. Di situ ada penerimaan lapangan pekerjaan sekitar sepuluh ribu," katanya.

Ia mengklaim, perusahaan Huawei juga akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah untuk melindungi buruh dari ancaman PHK massal seperti yang kerap terjadi belakangan ini.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan, PHK massal yang terjadi belakangan ini menjadi alasan utama rencana aksi unjuk rasa demi menyelamatkan industri nasional sekaligus menekan angka pengangguran secara nasional.

PHK bertahap terhadap hampir 1.000 buruh PT Sanken Indonesia hingga Juni 2025, misalnya, merupakan alarm darurat ancaman PHK puluhan ribu karyawan pada sektor industri elektronik.

Catatan Partai Buruh, sepanjang 2024, ratusan ribu buruh di sektor industri tekstil, garmen dan sepatu telah pun terkena PHK.

Pada akhir Desember 2024 atau awal Januari 2025, perusahaan elektronik asal Jepang, PT Yamaha Music Indonesia, di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang memproduksi piano dengan orientasi ekspor telah memberhentikan 400 orang pekerja. Pemutusan hubungan kerja serupa juga terjadi di Jakarta terhadap 700 buruh lainnya. (*)

#Buruh #Partai Buruh #Lowongan Kerja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Badan Kepolisian Jepang akan berkonsultasi dengan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan mengenai rincian kerangka kerja baru.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Kekurangan Orang, Jepang Bakal Buka Lowongan Bagi Warga Asing Jadi Pekerja Keamanan Swasta
Indonesia
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan, Kemnaker menyediakan sarana peningkatan kompetensi melalui 21 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Segera Cek! Kabarnya Ada 81 Ribu Lowongan di Karirhub Kemnaker.
Indonesia
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Masih terdapat sejumlah hal yang harus diperbaiki dan ditambahkan. Salah satunya adalah ruang lingkup definisi pekerja yang dinilai masih terlalu berorientasi pada pekerja manufaktur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Buruh Berikan Draf Sandingan RUU Perlindungan Tenagakerja, Ingin Semua Jenis Perkerjaan Diakomodir
Berita
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan kerja KAI 2026 untuk lulusan SLTA dibuka. Simak formasi, syarat, jadwal, dokumen, dan cara daftar KAI 2026.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
KAI membuka lowongan kerja September 2026. Lulusan SMA hingga S1 bisa ikut mendaftar di sini.
Soffi Amira - Kamis, 03 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka 4 September, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Ikut Daftar
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima naskah dari Ketua KRPI Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Kabar Baik! Job Fair Online Kota Tangerang Buka 2.126 Lowongan Kerja, ini Cara Daftarnya
Job Fair Online Kota Tangerang 2026 kini dibuka 12-31 Agustus. Ada sebanyak 2.126 lowongan kerja yang tersedia.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Kabar Baik! Job Fair Online Kota Tangerang Buka 2.126 Lowongan Kerja, ini Cara Daftarnya
Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Bagikan