Geledah Rumah Bupati Bengkalis, KPK Temukan Uang Rp 1,9 Miliar


Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang sebesar Rp1,9 miliar dalam penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Jumat (1/6).
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata juru bicara KPK Febri Diansah saat dikonfirmasi wartawan
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya lagi.
Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin dari siang hingga malam ini.
Hingga pukul 20.00 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan dan Bupati Bengkalis masih di rumah dinas tersebut.

Tim antirasuah itu tiba dan melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Selain memeriksa semua ruang dan kamar, sejumlah mobil dinas juga turut digeledah. (*/ANTARA)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
