Gedung Pemerintahan di Jakarta Bisa Jadi Hunian Saat Ibu Kota Pindah ke IKN


Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk mengalihfungsikan gedung pemerintah pusat menjadi hunian untuk pekerja muda usai kepindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Apartemen murah di pusat kota buat pekerja muda bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, menekan pemborosan, sekaligus meningkatkan produktivitas,” kata Ketua Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI) wilayah Jabodetabek Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4).
Rekomendasinya itu melanjutkan inisiatif Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menawarkan 13 aset BUMN di sekitar Monas kepada pengusaha Hong Kong untuk meningkatkan nilai aset (value creation) kepada aset negara yang tak lagi digunakan.
Saat ini, mayoritas pekerja muda Jakarta berdomisili di kawasan pinggir kota yang membutuhkan waktu untuk mencapai ke tempat kerja mereka. Akan ada banyak pekerja muda dari kalangan milenial dan Gen Z yang berminat untuk menempati aset negara yang dialihfungsikan menjadi apartemen murah dekat dengan tempat kerja mereka.
Baca juga:
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024
"Apartemen murah ini pasti laris karena pekerja milenial dan Gen Z ini sedang menabung sebelum berkeluarga dan membeli rumah tapak terjangkau yang hanya ada di kota-kota penyangga Jakarta," katanya.
Terlebih, mendekatkan jarak lokasi bekerja dengan tempat tinggal diyakini dapat berdampak positif terhadap produktivitas pekerja. Hal itu pada akhirnya dapat mendorong kinerja produk domestik bruto (PDB).
Adi menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bersinergi menerbitkan regulasi alih fungsi gedung pemerintah menjadi apartemen murah untuk generasi muda khususnya pekerja yang baru lulus (fresh graduate).
"Pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMN dan bisa disewakan dengan tarif murah," ungkapnya.
Baca juga:
Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg
Pemerintah Pusat secara bertahap akan memulai pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Sampai saat ini, belum ada informasi terkait pengalihan aset pemerintah pusat di Jakarta jika sudah pindah ke IKN. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo
