Gedung Pemerintahan di Jakarta Bisa Jadi Hunian Saat Ibu Kota Pindah ke IKN
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk mengalihfungsikan gedung pemerintah pusat menjadi hunian untuk pekerja muda usai kepindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Apartemen murah di pusat kota buat pekerja muda bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, menekan pemborosan, sekaligus meningkatkan produktivitas,” kata Ketua Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI) wilayah Jabodetabek Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4).
Rekomendasinya itu melanjutkan inisiatif Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menawarkan 13 aset BUMN di sekitar Monas kepada pengusaha Hong Kong untuk meningkatkan nilai aset (value creation) kepada aset negara yang tak lagi digunakan.
Saat ini, mayoritas pekerja muda Jakarta berdomisili di kawasan pinggir kota yang membutuhkan waktu untuk mencapai ke tempat kerja mereka. Akan ada banyak pekerja muda dari kalangan milenial dan Gen Z yang berminat untuk menempati aset negara yang dialihfungsikan menjadi apartemen murah dekat dengan tempat kerja mereka.
Baca juga:
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024
"Apartemen murah ini pasti laris karena pekerja milenial dan Gen Z ini sedang menabung sebelum berkeluarga dan membeli rumah tapak terjangkau yang hanya ada di kota-kota penyangga Jakarta," katanya.
Terlebih, mendekatkan jarak lokasi bekerja dengan tempat tinggal diyakini dapat berdampak positif terhadap produktivitas pekerja. Hal itu pada akhirnya dapat mendorong kinerja produk domestik bruto (PDB).
Adi menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bersinergi menerbitkan regulasi alih fungsi gedung pemerintah menjadi apartemen murah untuk generasi muda khususnya pekerja yang baru lulus (fresh graduate).
"Pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMN dan bisa disewakan dengan tarif murah," ungkapnya.
Baca juga:
Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg
Pemerintah Pusat secara bertahap akan memulai pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Sampai saat ini, belum ada informasi terkait pengalihan aset pemerintah pusat di Jakarta jika sudah pindah ke IKN. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN