Gedung Pemerintahan di Jakarta Bisa Jadi Hunian Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Gedung Pemerintahan di Jakarta Bisa Jadi Hunian Saat Ibu Kota Pindah ke IKN

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta untuk mengalihfungsikan gedung pemerintah pusat menjadi hunian untuk pekerja muda usai kepindahan pemerintah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Apartemen murah di pusat kota buat pekerja muda bisa menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan, menekan polusi udara, menekan pemborosan, sekaligus meningkatkan produktivitas,” kata Ketua Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia (Gen KAMI) wilayah Jabodetabek Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/4).

Rekomendasinya itu melanjutkan inisiatif Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menawarkan 13 aset BUMN di sekitar Monas kepada pengusaha Hong Kong untuk meningkatkan nilai aset (value creation) kepada aset negara yang tak lagi digunakan.

Saat ini, mayoritas pekerja muda Jakarta berdomisili di kawasan pinggir kota yang membutuhkan waktu untuk mencapai ke tempat kerja mereka. Akan ada banyak pekerja muda dari kalangan milenial dan Gen Z yang berminat untuk menempati aset negara yang dialihfungsikan menjadi apartemen murah dekat dengan tempat kerja mereka.

Baca juga:

Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024

"Apartemen murah ini pasti laris karena pekerja milenial dan Gen Z ini sedang menabung sebelum berkeluarga dan membeli rumah tapak terjangkau yang hanya ada di kota-kota penyangga Jakarta," katanya.

Terlebih, mendekatkan jarak lokasi bekerja dengan tempat tinggal diyakini dapat berdampak positif terhadap produktivitas pekerja. Hal itu pada akhirnya dapat mendorong kinerja produk domestik bruto (PDB).

Adi menyarankan, agar pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bersinergi menerbitkan regulasi alih fungsi gedung pemerintah menjadi apartemen murah untuk generasi muda khususnya pekerja yang baru lulus (fresh graduate).

"Pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMN dan bisa disewakan dengan tarif murah," ungkapnya.

Baca juga:

Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg

Pemerintah Pusat secara bertahap akan memulai pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur. Sampai saat ini, belum ada informasi terkait pengalihan aset pemerintah pusat di Jakarta jika sudah pindah ke IKN. (*)

#IKN Nusantara #UU IKN #Ibu Kota
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Permohonan yang dikabulkan terkait jangka waktu Hak Atas Tanah (HAT) yang termuat dalam UU IKN yang memperbolehkan perpanjangan hak guna usaha dalam dua kali siklus dengan tiap periode mancapai 95 tahun.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
MK Batasi HGU Tanah IKN Sampai 190 Tahun yang Ditetapkan Era Jokowi Jadi 35 Tahun
Bagikan