Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (26/4).

Sri menyampaikan, realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari total pagu sebesar Rp 39,6 triliun per 1 April 2024.

"Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen dari pagu," katanya.

Total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 72,1 triliun.

Baca juga:

Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp 4,3 Triliun

Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 5,5 triliun, kemudian alokasi tahun 2023 meningkat Rp 27 triliun, dan tahun 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN sebesar Rp 39,6 triliun.

Sri Mulyani merinci, sebesar Rp 2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp 36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Progres realisasi fisik sementara tercatat 13,5 persen .

Dalam klaster infrastruktur, APBN digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lainnya, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, realisasi anggaran negara juga digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

Baca juga:

Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg

"Jadi Sepaku Semoi, embung dan pengendalian banjir itu menggunakan seluruh APBN kita,“ tutur Menkeu.

Sementara, penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur yang sebesar Rp 2 triliun atau 65,5 persen dari total pagu sebesar Rp 3,1 triliun. Pembangunan klaster non infrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.

"Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN," katanya. (*)

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Tak ada korban jiwa dalam kebakaran.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu
Indonesia
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Kebakaran menyebabkan kerusakan signifikan pada seluruh kamar yang terletak di lantai 3 dan 4 Tower 14.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Titik Api Awal Kebakaran Hunian Pekerja IKN di Salah Satu Kamar Lantai 3
Indonesia
Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) wajib bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran hunian pekerja konstruksi (HPK) di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
 Kebakaran Mes Pekerja IKN, DPR Dorong Audit Investigasi Keamanan Bangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Prabowo baru bersedia meneken Keppres Pemindahan IKN dengan syarat infrastruktur dan sarana prasarana telah benar-benar siap.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 Juli 2025
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN
Indonesia
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Otorita IKN akan mengalami peningkatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juli 2025
IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan