Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 April 2024
Anggaran Untuk IKN Sudah Terserap 4,3 Triliun Dari Total 39,6 Triliun di 2024

Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (26/4).

Sri menyampaikan, realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai Rp 4,3 triliun atau 10,9 persen dari total pagu sebesar Rp 39,6 triliun per 1 April 2024.

"Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen dari pagu," katanya.

Total anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp 72,1 triliun.

Baca juga:

Realisasi Anggaran untuk Pembangunan IKN Capai Rp 4,3 Triliun

Untuk alokasi anggaran 2022 tercatat sebesar Rp 5,5 triliun, kemudian alokasi tahun 2023 meningkat Rp 27 triliun, dan tahun 2024 alokasi yang dianggarkan untuk IKN sebesar Rp 39,6 triliun.

Sri Mulyani merinci, sebesar Rp 2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp 36,5 triliun telah dipakai untuk pembangunan IKN di klaster infrastruktur. Progres realisasi fisik sementara tercatat 13,5 persen .

Dalam klaster infrastruktur, APBN digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lainnya, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, realisasi anggaran negara juga digelontorkan untuk pembangunan Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Rumah Tapak Menteri serta proyek-proyek krusial lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

Baca juga:

Kemenpan RB Matangkan Seleksi ASN IKN Nusantara dengan Kemensesneg

"Jadi Sepaku Semoi, embung dan pengendalian banjir itu menggunakan seluruh APBN kita,“ tutur Menkeu.

Sementara, penggunaan anggaran untuk klaster non infrastruktur yang sebesar Rp 2 triliun atau 65,5 persen dari total pagu sebesar Rp 3,1 triliun. Pembangunan klaster non infrastruktur IKN mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.

"Kemudian laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN," katanya. (*)

#IKN Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Bagikan