Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

PN Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana Munarman dengan agenda pembacaan dakwaan itu secara digelar tertutup. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang dugaan perkara terorisme mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali berlanjut.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara digelar tertutup.

Saat pembukaan sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Munarman yang meminta sidang digelar secara luring (offline) untuk sidang berikutnya. Sehingga Munarman bisa hadir langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," tulis putusan hakim dalam persidangan di PN Jaktim, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Hakim setuju alasan Munarman dihadirkan dalam sidang agar berjalan lancar tanpa kendala. Pasalnya, sidang sebelumnya dikeluhkan sinyal dalam sidang online kurang baik.

Munarman juga berjanji akan mengikuti aturan protokol kesehatan atau prokes yang ditetapkan sebelum dan selama persidangan.

"Menimbang bahwa majelis hakim menilai kemungkinan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," lanjut hakim.

Meski demikian, hakim mengingatkan jika Munarman tak hadir dalam sidang, maka sidang dilakukan kembali secara online.

"Apabila pemohon melanggar permohonannya, maka persidangannya akan ditinjau kembali untuk dilaksanakan online atau elektronik," ujar hakim.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

Pengacara Munarman, Azis Yanuar mengapresiasi keputusan hakim.

"Kami mengapresiasi majelis hakim insyallah menyiapkan dari pihak jaksa salinan seluruh BAP. Jadi nanti diberikan bertahap kepada kami melalui majelis hakim," kata Azis.

Azis yang mengenakan batik lengan pendek ini menuturkan, sidang perlu digelar offline karena perlu kehadiran terdakwa untuk penyocokkan barang bukti.

"Kan di 181 KUHAP itu harus jelas, kalau offline kan susah menemukan kebenaran materiil yang maksimal. Apalagi Pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar," jelas Azis.

Sementara, aparat gabungan dari TNI-Polisi pun berjaga di dalam maupun luar ruang sidang sekitar halaman gedung PN Jaktim.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dalam kasus dugaan terorisme di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, 27 April 2021.

Tuduhan terhadap Munarman diduga terlibat dalam aktivitas baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah yang dilakukan di Jakarta, dan Medan. (Knu)

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

#Munarman #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Proses perekrutan seringkali dimulai dari aktivitas permainan yang terkesan normal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Pakar Ungkap Dua Kunci Kerentanan Anak di Ruang Digital yang Bisa Dimanfaatkan Jaringan Terorisme
Indonesia
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Sigit menjelaskan, temuan tersebut bermula dari aktivitas anak-anak dalam kelompok komunitas yang tumbuh dari hobi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Indonesia
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Para tersangka itu merekrut anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, mulai dari media sosial, gim online, aplikasi pesan hingga situs tertutup.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Indonesia
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Anak itu direkrut melalui modus penyebaran, propaganda dilakukan secara bertahap lewat media sosial hingga game online.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Uji Lab Puslabfor akan memastikan serbuk tersebut, sementara motif bullying santer jadi dugaan penyebab aksi ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Astaga! Isi Rumah Siswa Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Bikin Merinding, Ada Serbuk yang Diduga Jadi 'Kunci' Balas Dendam Perundungan
Indonesia
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, yang berstatus ABH dan diduga korban bullying, telah dioperasi karena luka berat di kepala dan dirawat intensif di ICU
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Operasi Luka Kepala Sukses, Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Mulai Sadar dan Dapat Penjagaan Ekstra Ketat
Indonesia
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Polri bersama dengan TNI masih mendalami insiden ledakan dalam bangunan SMAN 72 Jakarta yang berada di dalam Kompleks TNI AL, Jakarta, Jumat siang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 November 2025
Ledakan Terjadi SMAN 72 Jakarta Belum Terindikasi Aksi Terorisme
Indonesia
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Yusril menyebut pemerintah tidak menetapkan target waktu penyelesaian, karena hal ini tidak termasuk prioritas yang harus segera dirampungkan.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
Indonesia
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
BNPT akan mencoba mencari korban sesulit apapun mengingat kejadiannya lebih dari 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
BNPT Cari 8 Korban Bom Kepunton Solo, Biar Segera Dapat Kompensasi Negara
Bagikan