Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

PN Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana Munarman dengan agenda pembacaan dakwaan itu secara digelar tertutup. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sidang dugaan perkara terorisme mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali berlanjut.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara digelar tertutup.

Saat pembukaan sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Munarman yang meminta sidang digelar secara luring (offline) untuk sidang berikutnya. Sehingga Munarman bisa hadir langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," tulis putusan hakim dalam persidangan di PN Jaktim, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Hakim setuju alasan Munarman dihadirkan dalam sidang agar berjalan lancar tanpa kendala. Pasalnya, sidang sebelumnya dikeluhkan sinyal dalam sidang online kurang baik.

Munarman juga berjanji akan mengikuti aturan protokol kesehatan atau prokes yang ditetapkan sebelum dan selama persidangan.

"Menimbang bahwa majelis hakim menilai kemungkinan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," lanjut hakim.

Meski demikian, hakim mengingatkan jika Munarman tak hadir dalam sidang, maka sidang dilakukan kembali secara online.

"Apabila pemohon melanggar permohonannya, maka persidangannya akan ditinjau kembali untuk dilaksanakan online atau elektronik," ujar hakim.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

Pengacara Munarman, Azis Yanuar mengapresiasi keputusan hakim.

"Kami mengapresiasi majelis hakim insyallah menyiapkan dari pihak jaksa salinan seluruh BAP. Jadi nanti diberikan bertahap kepada kami melalui majelis hakim," kata Azis.

Azis yang mengenakan batik lengan pendek ini menuturkan, sidang perlu digelar offline karena perlu kehadiran terdakwa untuk penyocokkan barang bukti.

"Kan di 181 KUHAP itu harus jelas, kalau offline kan susah menemukan kebenaran materiil yang maksimal. Apalagi Pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar," jelas Azis.

Sementara, aparat gabungan dari TNI-Polisi pun berjaga di dalam maupun luar ruang sidang sekitar halaman gedung PN Jaktim.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dalam kasus dugaan terorisme di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, 27 April 2021.

Tuduhan terhadap Munarman diduga terlibat dalam aktivitas baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah yang dilakukan di Jakarta, dan Medan. (Knu)

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

#Munarman #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Serangan AS ke Iran berpotensi membangkitkan sel terorisme. Indonesia pun mesti mewaspadai hal tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Bagikan