Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 08 Desember 2021
Gara-Gara Sinyal, Hakim Setuju Sidang Munarman Selanjutnya Luring

PN Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana Munarman dengan agenda pembacaan dakwaan itu secara digelar tertutup. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang dugaan perkara terorisme mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Munarman kembali berlanjut.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar kembali sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan secara digelar tertutup.

Saat pembukaan sidang, majelis hakim mengabulkan permohonan terdakwa Munarman yang meminta sidang digelar secara luring (offline) untuk sidang berikutnya. Sehingga Munarman bisa hadir langsung.

"Mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa, memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa pada sidang selanjutnya secara offline," tulis putusan hakim dalam persidangan di PN Jaktim, Rabu (8/12).

Baca Juga:

Munarman Protes Tak Dihadirkan Langsung di Pengadilan, Sidang Terpaksa Ditunda

Hakim setuju alasan Munarman dihadirkan dalam sidang agar berjalan lancar tanpa kendala. Pasalnya, sidang sebelumnya dikeluhkan sinyal dalam sidang online kurang baik.

Munarman juga berjanji akan mengikuti aturan protokol kesehatan atau prokes yang ditetapkan sebelum dan selama persidangan.

"Menimbang bahwa majelis hakim menilai kemungkinan sidang online tidak bisa lancar mengingat sinyal, maka permohonan sidang offline terdakwa dapat dikabulkan," lanjut hakim.

Meski demikian, hakim mengingatkan jika Munarman tak hadir dalam sidang, maka sidang dilakukan kembali secara online.

"Apabila pemohon melanggar permohonannya, maka persidangannya akan ditinjau kembali untuk dilaksanakan online atau elektronik," ujar hakim.

Baca Juga:

Munarman FPI Jalani Sidang Perdana Perkara Terorisme

Pengacara Munarman, Azis Yanuar mengapresiasi keputusan hakim.

"Kami mengapresiasi majelis hakim insyallah menyiapkan dari pihak jaksa salinan seluruh BAP. Jadi nanti diberikan bertahap kepada kami melalui majelis hakim," kata Azis.

Azis yang mengenakan batik lengan pendek ini menuturkan, sidang perlu digelar offline karena perlu kehadiran terdakwa untuk penyocokkan barang bukti.

"Kan di 181 KUHAP itu harus jelas, kalau offline kan susah menemukan kebenaran materiil yang maksimal. Apalagi Pak Munarman ada hambatan kurang bisa melihat dengan jelas kalau lewat layar," jelas Azis.

Sementara, aparat gabungan dari TNI-Polisi pun berjaga di dalam maupun luar ruang sidang sekitar halaman gedung PN Jaktim.

Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 dalam kasus dugaan terorisme di kediamannya di Pamulang, Tangerang Selatan, 27 April 2021.

Tuduhan terhadap Munarman diduga terlibat dalam aktivitas baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah yang dilakukan di Jakarta, dan Medan. (Knu)

Baca Juga:

Munarman FPI Disidang Sehari Sebelum Peringatan Aksi 212

#Munarman #Terorisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Dunia
Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Polisi menyatakan ayah dan anak tersebut tidak menjalani pelatihan atau melakukan ‘persiapan logistik’ di Filipina untuk serangan pada 14 Desember.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
  Polisi Sebut Terduga Penembak di Bondi Bertindak Sendiri, tanpa Pelatihan di Filipina
Indonesia
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Pelaku menggunakan akun email milik mantan pacarnya dan mengaku sebagai dirinya. Hal ini dilakukan untuk mengelabui agar identitas aslinya tak terlacak.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Lamarannya Ditolak, Jadi Motif Mahasiswa Informatikan Bikin Teror ke Sekolah
Dunia
Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Akram juga menghadapi 40 dakwaan menyebabkan luka berat dengan niat membunuh, serta satu dakwaan melakukan tampilan publik simbol organisasi teroris terlarang.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Naveed Akram, Pelaku Penembakan di Pantai Bondi, Australia, Didakwa atas 15 Pembunuhan
Bagikan