GAPMMI Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diujicobakan Dulu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 September 2024
GAPMMI Minta Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diujicobakan Dulu

Ilustrasi minuman manis. (Pexels.com/RDNE Stock project)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini diatur mengenai cukai minuman berpemanis.

Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah lewat Kementerian Perindustrian perihal implementasi aturan.

Ketua umum GAPMMI Adhi Siswaya mengusulkan agar aturan yang termuat dalam PP tersebut dapat dibahas lebih lanjut bersama dengan berbagai pemangku kepentingan sehingga pasal-pasal yang dianggapnya tidak sinkron dapat diperbaiki bersama-sama.

"Kami sudah beri masukan lewat Kementerian Perindustrian," ujar Adhi.

Baca juga:

Penerapan Cukai Makanan dan Minuman Berpemanis Masih Perlu Aturan Turunan

Ia menegaskan, pada dasarnya pihaknya sepakat dengan upaya pemerintah dalam mengurangi Penyakit Tidak Menular (PTM), karena berkaitan dengan mahalnya biaya pengobatan atau kesehatan dalam negeri. Tapi angka konsumsi gula tersebut tidak sebesar yang diperkirakan.

Tercatat, kontribusi industri makanan dan minuman mencapai 30 persen terhadap angka konsumsi di Indonesia, dari capaian itu minuman berpemanis menyumbang kontribusi konsumsi asupan gula sebesar 4-6 persen.

Mengatakan, yang mendongkrak tingginya asupan gula adalah kebiasaan masyarakat yang menambah gula ke dalam minuman berpemanis.

"Oleh sebab itu 70 persen itu (disumbang) rumah tangga dan 30 persen di industri Sebagian," ujarnya.

Baca juga:

Cukai Minuman Berpemanis Bakal Kendalikan Konsumsi

Ia mengusulkan, adanya proyek percontohan untuk mengukur parameter konsumsi gula oleh masyarakat untuk merumuskan regulasi yang tepat untuk diimplementasikan.

Sementara soal pungutan cukai, yang diperkirakan mencapai Rp 1.771 per liter, akan turut berdampak pada industri makanan dan minuman karea meningkatnya harga jual ke konsumen. (*)

#Minuman Sehat #Bea Cukai
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian ilegal.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Indonesia
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Fokus utama penyelidikan Kejagung adalah dugaan permasalahan yang terkait dengan ekspor POME
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Indonesia
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Purbaya menerima aduan tentang gerombolan petugas Bea Cukai yang nongkrong bersama aparat berpakaian preman di Starbucks
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Indonesia
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Hotline Lapor Pak Purbaya kini sudah menerima 15.933 aduan. Layanan tersebut baru dua hari dibuka oleh Kementerian Keuangan RI.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Indonesia
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Selain perilaku oknum pegawai, aduan publik juga banyak menyasar praktik peredaran barang ilegal. Salah satunya mengenai maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
Bagikan