Ganjil Genap Tak Efektif Tekan Kasus COVID-19 di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
Ganjil Genap Tak Efektif Tekan Kasus COVID-19 di Jakarta

Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan menyatakan penerapan sistem ganjil genap tak efektif menekan kasus COVID-19 di Jakarta.

“Belum ada evaluasi atas penerapan ganjil genap bagi mobil pribadi ini, Anies sudah terdengar akan menerapkan Ganjil Genap sepanjang hari. Ini tidak efektif menekan angka kasus COVID-19 di Jakarta,” ujar Tigor, Selasa (25/8).

Tak hanya itu, Anies juga malah berencana akan menerapkan sistem ganjil genap kepada penggunaan sepeda motor di Jakarta.

Baca Juga

Hati-Hati, Ini 5 Pasar Tradisional di Jakarta yang Pedagangnya Positif COVID-19

Tigor pun menyarankan agar Anies seharusnya melakukan pengawasan pelaksanaan pembatasan masa transisi dan melaksanakan protokol kesehatan secara baik.

“Pelanggaran pembatasan masa transisi seperti jam kerja dan jumlah pekerja yang bekerja di Jakarta. Lalu protokol kesehatan semisal tidak memakai masker saja masih sering terjadi di Jakarta. Ini yang harus diawasi sebenarnya,” beber dia.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyosialisasikan perluasan aturan ganjil-genap di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Tigor juga menjelaskan bahwa kebijakan ganjil genap tak ada kaitan sama sekali dengan upaya penganan pandemi corona di Jakarta. “Penggunaan dan pengaturan penggunaan ganjil genap sebagai rem emergensi pada masa pandemi COVID-19 adalah salah,” ujarnya.

Ia mengatakan, yang menjadi pemicu pengguna kendaraan pribadi itu tinggi karena masyarakat sudah dipaksa kembali untuk bekerja secara penuh seperti di perkantoran pemerintah dan swasta. Saat ini ribuan perkantoran di Jakarta melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

“Seharusnya pada masa transisi ini perkantoran hanya boleh mengoperasikan pekerjanya sebesar 50 persen saja. Tetapi faktanya perkantoran atau perusahaan itu memperkejakan pekerjanya 100 persen dan ini yang menyebabkan tingginya pergerakan masyarakat di Jakarta dan ke Jakarta,” katanya.

Baca Juga:

Nasib Ganjil Genap Jakarta Ada di Tangan Anies

Ia pun meminta agar Anies dan aparat Pemprov DKI Jakarta harus tegas dan teliti mengawasi penerapan PSBB masa transisi.

Tujuannya agar perkantoran atau perusahaan taat menerapkan operasional pekerjanya dan protokol kesehatan bisa diterapkan secara baik di Jakarta. “Jadi Anies, berhentilah menekan dan menyalahkan masyarakat dalam kasus gagalnya Jakarta menangani pandemi COVId-19,” ujarnya. (Knu)

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan