Nasib Ganjil Genap Jakarta Ada di Tangan Anies


Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dan aturan dari Pemprov DKI Jakarta, soal kebijakan ganjil-genap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota
"Ganjil-genap masih menunggu aturan gubernur. Berupa keputusan gubernur atau petunjuk teknis dari Dishub (Dinas Perhubungan) DKI," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6).
Baca Juga
Update Corona di DKI Kamis (11/6): 8.552 Positif, 3.664 Orang Sembuh
Terkait apa saja indikator yang menjadi penentu kebijakan ganjil-genap itu akan diterapkan, Sambodo menyampaikan, hal itu merupakan domain Pemprov DKI.
Saat ini, pihak Dishub DKI masih melakukan evaluasi apakah sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada masa PSBB transisi atau tidak.

"Iya masih dalam tahap evaluasi. Kami hanya mendukung keputusan pemerintah," ungkapnya.
"Sampai dengan saat ini, kita masih menunggu aturan dari Pemprov DKI. Sambil menunggu ini, ganjil-genap masih belum diberlakukan. Ini domainnya Dishub, kita masih menungu karena harus ada aturan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menuturkan, apapun nanti keputusan Pemprov DKI soal ganjil-genap, polisi akan mendukung dan mengikuti.
"Kebijakan pemerintah polisi akan mengikuti. Kita mendukung kebijakan pemerintah DKI Jakarta," tandasnya.
Baca Juga
Hati-Hati, Ini 5 Pasar Tradisional di Jakarta yang Pedagangnya Positif COVID-19
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap, berkaitan dengan pandemi virus Corona di Jakarta. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
